Awalnya Mau Ajak Janda Bercinta Diam-Diam, Akhirnya Malah Berakhir di Kantor Polisi, Begini Kisahnya

Awalnya Mau Ajak Janda Bercinta Diam-Diam, Akhirnya Malah Berakhir di Kantor Polisi, Begini Kisahnya
KR alias Kulub (44), warga Bandung yang tinggal di Desa Pulau Lebar, Kecamatan Tabir Barat. Foto/Tribun Jambi

Riauaktual.com - KR alias Kulub (44), warga Bandung yang tinggal di Desa Pulau Lebar, Kecamatan Tabir Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Lelaki beristri itu diamankan polisi, lantaran mengancam seorang janda berinisial IU (33), warga Pulau Lebar, menggunakan sebilah pisau.

Ancaman tersebut dilakukan Kulub terhadap UI di kebun karet, pada Senin (23/4).

Kejadian berawal pada, Minggu (22/4) sekitar pukul 22.00 Wib, Kulub mengirim surat kepada IU janda yang tinggal di Desa Pulau Lebar.

Dalam surat tersebut, Kulub menyampaikan isi hati bahwa dia mencintai IU dan mengajak janda tersebut untuk bercinta secara diam-diam.

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi IU malah diperlihatkan ke istri Kulub sehingga sang istri marah-marah.

Pada Senin (23/4) sekira pukul 10.00 Wib, Kulub langsung mendatangi IU yang saat itu sedang berkerja menyadap karet di kebun.

Kulub mengancam IU menggunakan sebilah pisau, sambil mengatakan tetap mencintai IU.

“Kalau tidak menerima cinta saya, awas kau,” tuturnya IU kepada polisi.

Takut akan hal itu, IU langsung pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

Kemudian IU membuat laporan kepada Polsek Tabir Ulu pada, Rabu (25/4).

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama, melalui Paur Humas Ipda Sitorus, membenarkan adanya pengaduan tersebut.

Ia mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

Di lokasi, polisi langsung menemui Sekdes untuk menghadirkan tersangka.

Saat tersangka datang, polisi melihat sesuatu mencurigakan di pinggang tersangka, yang ternyata pisau.

“Kulub mengakui bahwa pisau itulah yang digunakannya untuk mengancam IU,” ungkap Sitorus.

Untuk proses lebih lanjut, ujarnya, Kulub kemudian diamankan.

“Jika hasil penyelidikan menemukan bukti awal yang cukup, pengaduan korban akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ujarnya. (Wan)

 

Sumber: Tribunnews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index