Pengedar Narkoba di Inhil Ditangkap Polisi Setelah Sempat Kabur ke Semak Berlumpur

Pengedar Narkoba di Inhil Ditangkap Polisi Setelah Sempat Kabur ke Semak Berlumpur
Salah seorang pelaku yang diamankan polisi.

Riauaktual.com - Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap dua pelaku narkoba di kawasan Tembilahan Hulu pada Selasa (14/5/2024).

Pelaku pertama adalah YG (21), seorang pengguna, dan pelaku kedua adalah SM (39), seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki melalui Kanit Reskrimnya Aipda Nefli Indra menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penangkapan YG, yang kedapatan membawa sabu di saku belakang celananya di pinggir jalan Jalan Bahruddin Yusuf Kecamatan Tembilahan Hulu.

"Modus pelaku adalah menyembunyikan barang haram tersebut di dalam bungkus permen KIS yang ditaruh di saku celana belakangnya," ujar Nefli.

Saat diperiksa, YG mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari SM. Polisi kemudian melakukan pengintaian di kediaman SM yang berada di Jalan Berkat Parit 10. Saat hendak disergap, SM sempat melarikan diri ke semak yang berlumpur.

"Pelaku sempat lari ke semak berlumpur sebelum akhirnya kita berhasil meringkusnya," ungkap Nefli.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tembilahan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada pelaku lainnya," ujar Nefli kepada Riauaktual.com.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket kecil sabu, satu buah tas kulit, satu unit HP, uang sebesar Rp.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, dan satu lembar plastik klip.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index