Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Ditangkap Polisi

Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Ditangkap Polisi
AD (25) dan MH (25)

Riauaktual.com - Seorang pengedar narkoba berinisial AD (25) ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senin (13/5/2024). Saat penangkapan, AD sempat membuang 12 paket sabu ke atas mushola, namun barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas di lokasi.

"Penangkapan dilakukan di Jalan Pangeran Hidayat. Saat akan ditangkap, pelaku sempat membuang 12 paket sabu. Beruntung anggota di lokasi melihat dan mengambilnya," ujar Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Rabu (15/5/2024).

Saat diinterogasi, AD mengakui bahwa sabu yang dibuangnya adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar berinisial HP (DPO).

Selain AD, petugas juga menangkap pengedar narkotika Happy Five (H5) berinisial MH (25).

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," pungkas AKP Noki.



#Narkoba
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index