JAKARTA (RA) - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Ma’azat, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Komunikasi Nasional (Forkomnas) mengenai rencana konser penyanyi internasional Andrea Bocelli di Indonesia.
Ia mendesak pemerintah untuk mencermati aspirasi masyarakat secara serius serta menjaga konsistensi komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Syahrul Aidi menegaskan bahwa sikap kritis ini bukan bentuk penolakan terhadap seni maupun musik global, melainkan pertimbangan moral dan kemanusiaan atas keterkaitan figur publik dengan dukungan terhadap Israel.
"Indonesia tidak menolak seni, musik, maupun pertukaran budaya. Namun, kita tidak boleh mengabaikan sensitivitas kemanusiaan ketika rakyat Palestina terus menghadapi penderitaan. Pemerintah perlu mempertimbangkan persoalan ini secara serius, objektif, dan konsisten,” ujar Syahrul Aidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (25/10/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut mengingatkan bahwa dukungan terhadap Palestina merupakan amanat konstitusi dan sikap historis bangsa sejak era Presiden Soekarno hingga Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945, penolakan terhadap segala bentuk penjajahan harus tecermin nyata dalam kebijakan pemerintah.
Legislator asal Daerah Pemilihan Riau ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan industri hiburan dengan nilai kemanusiaan. Ia mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
“Yang kita tolak bukan seni atau bangsa tertentu, melainkan segala bentuk dukungan terhadap penjajahan dan penderitaan rakyat sipil. Palestina berhak merdeka, dan Indonesia harus tetap konsisten memperjuangkannya, " katanya.
Sebelumnya Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah segera membatalkan konser Andrea Bocelli yang direncanakan digelar pada 31 Oktober dan 3 November 2026 mendatang di JIExpo Kemayoran, Jakarta. MUI menolak tegas rencana konser penyanyi berkebangsaan Italia tersebut diselenggarakan di Indonesia.
Izin Konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dilaporkan telah dicabut oleh pihak kepolisian menyusul gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.