PEKANBARU (RA) - Keributan antara pengunjung dan oknum juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Malam, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, viral di media sosial. Perselisihan itu dipicu kendaraan pengunjung yang mengalami kerusakan saat diparkir di lokasi tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pengunjung terlibat adu mulut memprotes jukir lantaran sepeda motornya mengalami lecet pada bagian depan kanan dan kiri.
Pengunjung tersebut mengaku telah memarkirkan kendaraannya dengan jarak yang cukup dari kendaraan lain.
Namun, ketika dimintai pertanggungjawaban, seorang jukir yang terlihat tidak mengenakan atribut justru meminta pengunjung melaporkan kejadian tersebut.
"Lapor, lapor aja, Kak," ujar jukir tersebut dalam rekaman video.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (23/10/2026) malam di kawasan Pasar Malam yang berada tepat di seberang Mal SKA Pekanbaru.
Bukan hanya satu pengunjung yang mengeluhkan kerusakan kendaraan. Sebelumnya, seorang pengunjung perempuan juga memprotes jukir yang bertugas di lokasi tersebut setelah sepeda motor Yamaha NMax miliknya mengalami kerusakan.
Dalam video yang beredar, visor atau pelindung bagian depan sepeda motor tersebut terlihat patah. Pengunjung itu pun mempertanyakan tanggung jawab jukir atas kerusakan kendaraannya.
"Patah, patah. Jukirnya enggak tanggung jawab," ucap pengunjung perempuan tersebut.
Terpisah, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri memastikan pihaknya menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia akan menurunkan petugas untuk menelusuri persoalan tersebut, termasuk memastikan status jukir yang bertugas di lokasi.
"Sudah saya minta kawan-kawan petugas turun. Nanti malam kita akan turun, kita mau pastikan dulu ini jukir resmi atau jukir liar," kata Rafit Dwi Febri saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).
Menurut Rafit, penelusuran guna memastikan siapa pihak yang mengelola parkir, apakah berada di bawah koordinator resmi atau dikelola pemuda setempat.
Jika jukir tersebut berada di bawah koordinator resmi, pihak pengelola harus ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang dialami pengunjung. Penyelesaian dapat berupa ganti rugi atau bentuk tanggung jawab lain sebagai iktikad baik kepada pengunjung.
"Kalau statusnya pemuda setempat, berarti kan enggak terdaftar di kami. Tapi kalau di bawah koordinator, berarti dia resmi Pasar Malam, ya. Berarti di bawah kami tanggung jawabnya," jelasnya.
Rafit menambahkan, penyelenggaraan suatu kegiatan atau event semestinya dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dishub dan Satpol PP, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut, petugas akan mendatangi lokasi pada malam hari ini untuk mencari tahu identitas jukir yang bertugas serta memastikan pihak yang bekerja sama dengannya.
"Nanti anak-anak cari orang yang semalam. Mau ditelusuri dia terdaftar atau tidak, kerja sama siapa. Nanti malam anak-anak gerak," pungkasnya