Pencarian

Podcast Kelupas

Hetifah Dorong Penguatan Pesantren Lewat Kebijakan Nyata

Ahad, 25 Oktober 2026 • 13:41:23 WIB
Hetifah Dorong Penguatan Pesantren Lewat Kebijakan Nyata
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian

JAKARTA (RA) — Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong pemerintah memperkuat dukungan terhadap pesantren melalui kebijakan konkret. Momentum Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober dinilai perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat fasilitas pesantren, serta menjamin keamanan para santri.

Menurut Hetifah, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, pelestarian tradisi keislaman, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.

"Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat," ujar Hetifah dalam keterangannya, Minggu (24/10/2026).

Ia menyambut pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Namun, pembentukan lembaga tersebut perlu diikuti program yang menjawab kebutuhan pesantren secara langsung.

Sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian meliputi peningkatan sarana dan prasarana, mutu pendidikan, kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.

Hetifah juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Implementasi aturan tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan santri juga menjadi perhatian. Hetifah menilai setiap pesantren perlu memastikan lingkungan belajar dan tempat tinggal yang aman, fasilitas yang layak, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan.

"Santri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di pesantren. Menjaga martabat pesantren juga berarti memastikan keselamatan dan masa depan santri terlindungi," tegasnya.

Ia berharap penguatan Ditjen Pesantren dan pelaksanaan UU Pesantren dapat mendorong terwujudnya pesantren yang maju, mandiri, serta mampu memberikan lingkungan pendidikan yang aman bagi para santri.

"Selamat Hari Santri Nasional 2026. Semoga santri Indonesia terus tumbuh menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing," ujar Hetifah.

Tags: #hsn
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks