Pencarian

Podcast Kelupas

Puan Minta Pemerintah Evaluasi SOP Pemadaman Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 • 07:52:19 WIB
Puan Minta Pemerintah Evaluasi SOP Pemadaman Karhutla
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Biro Pemberitaan Parlemen)

JAKARTA (RA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa atas gugurnya sejumlah petugas dan relawan saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Ia meminta pemerintah mengevaluasi standar keselamatan kerja untuk melindungi petugas yang bertugas di lapangan.

Sedikitnya sembilan petugas dan relawan dilaporkan meninggal dunia saat memadamkan kebakaran di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Probolinggo, dan Barito Kuala.

Selain itu, seorang warga lanjut usia di Samarinda juga meninggal dunia saat berupaya mencegah api menjalar ke permukiman.

"Kita sangat berterima kasih atas dedikasi para petugas dan relawan. Pengabdian mereka yang luar biasa harus ditopang oleh jaminan keselamatan dan kesehatan yang memadai dari negara. Ingat, keluarga menunggu mereka pulang dengan selamat," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).

Puan menilai tingginya risiko di lapangan perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia mendesak evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pemadaman karhutla, terutama terkait keselamatan kerja dan perlindungan bagi petugas maupun relawan.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan perempuan dalam penanganan karhutla, mulai dari kelompok relawan The Power of Mama di Kalimantan, personel BPBD, hingga kaum ibu yang membantu menyiapkan logistik di dapur umum. Menurutnya, kontribusi mereka perlu didukung dengan memperhatikan kebutuhan dan keselamatan selama bertugas.

Puan turut meminta pemerintah pusat dan daerah memperhatikan keluarga korban meninggal dunia, warga terdampak kabut asap, serta petugas yang mengalami cedera. Perhatian tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan hidup, layanan kesehatan, dan kelanjutan pendidikan anak-anak korban.

DPR RI, lanjut Puan, akan mengawal penanganan karhutla hingga tahap pemulihan pascabencana.

"Setiap keluarga yang menanggung beban akibat karhutla berhak memperoleh perhatian dan bantuan yang layak dari negara," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks