KAMPAR (RA) - Polda Riau menggerebek lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan solar ilegal di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Selasa (20/10/2026) malam.
Saat penggerebekan, petugas sempat dihalangi sejumlah warga.
Penggerebekan dilakukan personel Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau. Hingga Selasa malam, polisi masih melakukan pemeriksaan di lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan penggerebekan tersebut.
"Anggota masih di lokasi," kata Ade melalui pesan singkat kepada RiauAktual.com.
Ade mengatakan, petugas sempat menghadapi penghalangan dari sejumlah warga. Namun, situasi berhasil dikendalikan.
"Sempat dihalangi warga, namun suasana sudah aman dan kondusif," ujarnya.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, lokasi tersebut sudah lama dicurigai warga. Namun, warga mengaku tidak berani mengambil tindakan.
Menurutnya, polisi datang ke lokasi selepas Magrib.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai aktivitas di lokasi tersebut, termasuk jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan.