Pencarian

Podcast Kelupas

Matangkan APBD Perubahan 2026, Pemprov Riau Prioritaskan Bayar Utang

Senin, 19 Oktober 2026 • 14:31:53 WIB
Matangkan APBD Perubahan 2026, Pemprov Riau Prioritaskan Bayar Utang
FGD penyempurnaan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan gubernur tentang Perubahan APBD 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom, Senin (19/10/2026).

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematangkan penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pembayaran kewajiban pemerintah daerah dan pelayanan publik menjadi sejumlah prioritas dalam pembahasan tersebut.

Evaluasi dibahas dalam focus group discussion (FGD) penyempurnaan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan gubernur tentang Perubahan APBD 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom, Senin (19/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan FGD tersebut memuat sejumlah catatan penting terkait penganggaran, pendapatan, belanja, serta perkembangan pelaksanaan APBD hingga Oktober 2026.

Menurut Syahrial, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah dikumpulkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sebelumnya. Setiap usulan anggaran akan diperiksa agar memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan juga mencakup penyesuaian usulan anggaran serta percepatan pemanfaatan dukungan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ada pembahasan tentang pemanfaatan bantuan presiden untuk pemadaman karhutla sampai dengan hari ini. Alhamdulillah, penanganan hotspot dan kebakaran di Riau sudah selesai. Mudah-mudahan bisa berlanjut dengan baik dan juga bisa membaik di daerah tetangga yang terdampak,” ungkap Syahrial, Senin (19/10/2026).

Penyempurnaan Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Syahrial menjelaskan, setelah evaluasi bersama OPD dan proses verifikasi selesai, Pemprov Riau akan menggelar rapat lanjutan. Pemerintah daerah menargetkan penyempurnaan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dalam satu hingga dua pekan ke depan untuk selanjutnya disampaikan kepada Kemendagri.

Dalam penyusunan anggaran, Pemprov Riau juga akan memprioritaskan pemeliharaan infrastruktur yang sudah tersedia dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Syahrial menyebut pembayaran kewajiban pemerintah, pelayanan publik, serta sektor kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian dalam APBD Perubahan kali ini.

"Fokus kita di APBD perubahan ini masih tetap memastikan mengupayakan pembayaran utang, kemudian pelayanan publik yang menjadi prioritas kita, kemudian juga dari kesehatan dan pendidikan. Infrastruktur kita tidak bisa membuat sesuatu yang baru, tetapi pesan dari Gubri kita akan memeliharanya," jelasnya.

Kemendagri Ingatkan APBD Harus Realistis

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya menyusun APBD yang realistis dan sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah.

Ia berharap proses evaluasi APBD Perubahan Riau segera tuntas sehingga tahapan autentifikasi dapat berjalan lebih cepat.

"Yang paling saya tekankan, kita harus betul-betul mendorong APBD murni dan perubahan menjadi APBD yang sehat, yaitu APBD yang benar-benar sesuai dengan kondisi pendapatan kita," kata Agus.

Agus juga mengingatkan agar alokasi belanja disesuaikan dengan kapasitas riil keuangan daerah. Pemerintah daerah perlu memenuhi belanja wajib atau mandatory spending, termasuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pajak daerah yang telah ditentukan penggunaannya, serta bagi hasil kepada desa sebesar 10 persen.

Terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen, bahan evaluasi menyebut penerapannya pada 2027 ditunda melalui Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.

Meski demikian, pengendalian belanja pegawai tetap perlu dilakukan, termasuk melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Riau diharapkan dapat menyempurnakan APBD Perubahan 2026 secara terukur dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta memastikan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks