PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di delapan tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026).
Hasilnya, dua pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.
Operasi tersebut melibatkan 117 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan TNI. Razia dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Herman Pelani.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta perintah Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Operasi ini kami laksanakan secara gabungan dengan menyasar delapan tempat hiburan malam," kata Putu.
Delapan THM yang menjadi sasaran razia yakni Sago and KTV, C7, D'POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP, dan EMPIRE.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa urine 46 pengunjung. Hasilnya, dua orang berinisial SI dan F dinyatakan positif narkoba.
Keduanya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan BNNP Riau guna menentukan penanganan sesuai hasil pemeriksaan.
"Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk penanganan lanjutan terhadap kedua orang tersebut sesuai hasil pemeriksaan," ujar Putu.
Meski menemukan dua pengunjung yang positif narkoba, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Herman Pelani, mengatakan pihaknya akan mendalami hasil pemeriksaan terhadap kedua pengunjung tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang diduga telah dikonsumsi.
"Kami akan mendalami hasil pemeriksaan terhadap kedua orang yang urinenya positif ini serta menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsinya," jelas Herman.