Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Pangean Tangkap Pria, 20 Paket Sabu Disita

Ahad, 18 Oktober 2026 • 16:37:58 WIB
Polsek Pangean Tangkap Pria, 20 Paket Sabu Disita
FW Ditangkap Polsek Pangean.

KUANSING (RA) - Polsek Pangean, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Padang Kunyit, Kecamatan Pangean, Sabtu (17/10/2026) malam. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial FW dan menyita 20 paket diduga sabu dengan berat kotor 6,36 gram.

Kapolsek Pangean Iptu Mario Suwito mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Pangean melakukan penyelidikan dan patroli sejak pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menggerebek bagian belakang sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi dan mengamankan FW. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.

Dari saku celana FW, polisi menemukan 20 paket diduga sabu dan uang tunai Rp895.000. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu bal plastik klip bening ukuran kecil, dua mancis, satu batang kaca pirex, satu bong, serta satu unit telepon genggam Vivo Y18 berwarna merah marun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine FW dinyatakan positif mengandung amfetamin. Selanjutnya, FW beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangean untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan koordinasi bersama Satresnarkoba Polres Kuansing.

Atas dugaan perbuatannya, FW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mario Suwito menegaskan, Polsek Pangean akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks