Jika Benar Melarang Murid Ikut Ujian Karena Hutang

Komisi III Sayangkan SMKN 2 Pekanbaru

Komisi III Sayangkan SMKN 2 Pekanbaru
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Muhammad Fadri AR. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, mengecam kebijakan yang diduga dilakukan SMK Negeri 2 Pekanbaru. Dimana, salah seorang siswa miskin terancam tak bisa ikuti ujian semester karena belum membayar uang komite.

"Biaya siswa miskin kan ada, pelaksana ujian itu wajib hukumnya tak bisa dikaitkan dengan uang dan hutang piutang," ungkap Fadri, Rabu (4/6/2014).

Informasi yang sampai ke telinga Politisi PKS ini, membuat hatinya miris. Sebab, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan dana Rp10 miliar lebih untuk 22 ribu siswa miskin di Pekanbaru, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Di pemprov juga ada alokasi dana untuk pendidikan ini. Untuk masyarakat miskin dari seragam hingga peralatan sekolah ditanggung pemerintah," ulasnya.

Fadri meminta sekolah, terutama SMKN 2 agar melokalisir persoalan di sekolah. Apalagi hanya satu anak ataupun beberapa anak yang bermasalah, harusnya bisa diakomodir sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan.

"Kalau hanya satu orang kan bisa dibantu, sekolah temui dinas dan stakeholder sekolah, yang jelas anak harus sekolah dulu sampai selesai, hutang piutangnya nanti diselesaikan. Panggil orangtuanya buat komitmen," pinta Fadri.

Sebelumnya, Haris Hidayat (59), orangtua dari salah seorang siswa kelas X jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) SMKN 2 Pekanbaru, mencoba untuk mengadukan nasibnya kepada pejabat di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Selasa kemarin. Namun, sebelum bertemu dengan pejabat di Dinas Pendidikan Pekanbaru, Haris Hidayat menceritakan masalah yang dihadapinya ke beberapa wartawan yang ada di kantor dinas itu.

Menurutnya, sebagia orangtua yang hanya bekerja sebagai pedagang asongan, dirinya memiliki harapan yang besar terhadap anaknya yang saat ini masih duduk di kelas X SMKN 2 Pekanbaru untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Namun, dengan kebijakan pihak sekolah tempat anaknya menuntut ilmu, kini harapannya itu mulai oleng.

"Ini beban mental dari pihak sekolah kepada saya, bahwa anak saya tidak bisa mengikuti ujian semester genap 2014 ini apabila tidak melunasi biaya sekolah, seperti uang komite dan uang pakaian,” tuturnya.

Ujian akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 14 Juni ini. Dengan sisa waktu yang ada, dirinya tak yakin bisa melunasi hutang anaknya di sekolah. Karena dirinya baru membayar uang komite sebesar Rp1,5 juta untuk enam bulan, dan uang pakaian sebesar Rp500 ribu dari Rp4,5 juta. Artinya, ada hutang yang harus dilunasi Rp4 juta lagi.

Padahal, Haris merupakan keluarga miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan, juga pemegang Kartu Perlindungan Sosial. “Saya sangat khawatir jika anak saya nantinya tidak bisa mengikuti ujian semester. Karena dengan pekerjaan sebagai penjual rokok asongan sungguh tidak mungkin bisa melunasi hutang sebanyak itu," ungkapnya.

Haris mengaku juga meminta toleransi sekolah dengan menyodorkan surat keterangan miskin dan KPS itu, namun upaya tersebut tidak meluluhkan hati sekolah dan tidak dtanggapi secara serius.

"Makanya kedatangan saya ke sini (Dinas Pendidikan) meminta petunjuk dan arahan dari pihak dinas, agar anak saya tetap bisa mengikuti ujian semester," terangnya.

Namun Haris gagal menemui dinas karena pejabat dinas sedang mengikuti agenda di luar kantor.

Kepala SMKN 2 Pekanbaru Dwi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya membantah jika pihaknya melarang siswa ikut ujian karena belum melunasi hutang. Ia menyebut bahwa pihak sekolah sudah memberikan berbagai kemudahan, yakni membayar hutng dengan uang bantuan siswa miskin dan lainnya.

"Pihak sekolah tidak pernah melakukan kebijakan demikian, namun sekolah memberikan kemudahan bagi siswa kurang mampu," singkatnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index