MUI: Saracen Mengadu Domba Umat Islam dengan Lainnya

MUI: Saracen Mengadu Domba Umat Islam dengan Lainnya

Riauaktual.com - Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi kepolisian atas tertangkapnya sindikat penyebar kebencian, isu SARA, dan berita hoax bernama Saracen. Penangkapan itu sejalan dengan fatwa MUI mengenai bahaya media sosial (medsos).

"Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan polisi, bahwa MUI sebagai lembaga yang sudah mengeluarkan fatwa mengenai bahaya medsos, artinya ditanggapi baik oleh pihak-pihak yang bisa mengeksekusi. Karena MUI tidak punya langkah mengeksekusi, maka kita apresiasi," ujar Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Pusat KH Masduki Baidlowi di acara seminar Indonesia Technology Forum, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Dia berpendapat apa yang dilakukan kelompok Saracen adalah penghinaan terhadap umat Islam. Saracen adalah istilah yang digunakan orang Kristiani Eropa pada abad pertengahan untuk menyebut orang-orang yang memeluk agama Islam.

Istilah ini pertama kali dipakai pada awal masa Romawi Kuno untuk menyebutkan sebuah suku Arab di Semenanjung Sinai. Pada masa-masa berikutnya, orang-orang Kristen Romawi memperluas penggunaan ini untuk menyebut orang Arab secara keseluruhan.

Setelah berkembangnya agama Islam, terutama pada masa Perang Salib, istilah ini digunakan terhadap seluruh muslim. Istilah ini disebarkan ke Eropa Barat oleh orang-orang Bizantium (Romawi Timur) dan tentara Salib.

"Dari nama itu menarik, karena sebenarnya sangat menyinggung umat Islam. Artinya sebutan nama saja itu sudah negatif, di medsos ingin mengadu domba muslim dengan lainnya," tambahnya, sebagaimana dikutip dari detik.com.

Diakui MUI, sejak lembaga itu mengeluarkan fatwa tentang penggunaan medsos, konten SARA berkurang. Namun, ketika ada momen politik lagi, industri hoax ini muncul kembali. Alhasil, fatwa saja tidak cukup.

"Fatwa ini perlu kaki-tangan, yakni adanya regulasi yang jelas dan ada yang mengeksekusi dengan sanksi. Meski demikian, tetap jangan menghalang-halangi kebebasan masyarakat berpendapat," ujarnya.

MUI sangat mendukung dan berharap ada regulasi yang tegas. Pasalnya, media cyber yang dikaitkan dengan politik sangat berbahaya terhadap kehidupan bangsa dan negara, terutama jika dihubungkan dengan paham radikal.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index