Pimpinan DPRD Minta Polresta Pekanbaru Usut Tuntas Keberadaan Aliran Ahmadiyah

Pimpinan DPRD Minta Polresta Pekanbaru Usut Tuntas Keberadaan Aliran Ahmadiyah
Ahmadiyah

PEKANBARU (RA) - Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru mengindikasikan keberadaan aliran Ahmadiyah telah merebak di Kota Bertuah ini. Mencegah meluasnya aliran tersebut, Wakil pimpinan DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST mengharapkan, aparat kepolisian dapat mengusut tuntas.

Politisi Demokrat ini juga menyebut, pemerintah juga telah secara resmi sudah melarang terhadap keberadaan aliran yang dinilai sesat tesebut berkembang ditengah-tengah masyarakat.

"Makanya penegak hukum harus menelusuri terhadap keberadaan aliran ini, hal ini agar aliran tersebut tidak berkembang. jangan ketika mereka berkembang, baru kita sibuk. Begitu dapat informasi ya langsung tindak lanjuti. kita minta kapolres jangan biarkan ini," pintanya.

Sementara kepada RT/RW, seandainya ada kejanggalan dengan pendatang baru. kita minta agar segera lapor kepada aparat penegak hukum. Selain itu masyarakat juga seperti itu, lapor ke RT/RW seandainya ada gerak-gerik mencurigakan.

"Keberadaan aliran ahmadiyah tidak bisa ditolerir, untuk itu masyarakat juga jangan lengah," tegasnya.

Sigit juga memahami bahwasanya negara menganjurkan hidup bertoleransi dalam berbangsa dan bernegara, termasuk toleransi terhadap kehidupan beragama. "Tetapi aqidah jelas tidak bisa ditoleransi," cetusnya.

Ia menegaskan, Islam itu satu yang berpedoman kepada Al Quran dan hadist serta tidak boleh menyimpang dari pedoman tersebut. "Islam itu satu, Islam ya Islam. Tidak ada Islam Ahmadiyah atau yang lainnya," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index