RIAU (RA) - Geliat Pelaksanaan Pemilihan Umum kepala daerah pada November 2024 nanti sudah mulai terasa di Provinsi Riau.
Baliho-baliho bakal calon mulai bertebaran, sementara partai politik, termasuk Partai NasDem, segera memulai penjaringan melalui pendaftaran bakal calon.
Secara resmi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Riau dan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota akan membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, dan Bupati/Wakil Bupati pada Tanggal 1 hingga 7 Mei 2024.
Pendaftaran dan pengambilan formulir dapat dilakukan di Kantor DPW dan DPD Partai NasDem.
"Pembukaan pendaftaran ini dilakukan berdasarkan instruksi DPP melalui Surat yang dikirimkan kepada DPW seluruh Indonesia," ujar Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Riau, Yopi Arianto, Sabtu (27/4/2024).
Yopi menegaskan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk umum, tanpa larangan bagi siapapun.
"Para tokoh dan figur yang berminat untuk mendapatkan dukungan Partai NasDem dapat mendaftarkan diri dan mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh partai," ungkapnya.
Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Riau, Dedi Harianto Lubis menyebut DPW akan mengadakan rapat bersama seluruh DPD Partai NasDem di Provinsi Riau untuk melakukan koordinasi dan pemantapan dalam persiapan pendaftaran calon kepala daerah.
"Hal ini bertujuan agar proses yang dilakukan sesuai dengan instruksi DPP," kata Dedi.
Di setiap daerah, memang terdapat kader-kader potensial dari internal Partai NasDem yang berkeinginan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah nantinya.
"Namun tetap, semua kader NasDem harus mengikuti proses yang ada karena pendaftaran ini terbuka untuk umum. Jadi tidak ada yang dispesialkan dan tidak ada larangan bagi siapapun untuk mendaftar," pungkasnya.
#Politik
