Pencarian

Podcast Kelupas

Paripurna Pengesahan 3 Ranperda DPRD Inhu Ditunda, 17 Dewan Tak Hadir

Senin, 31 Agustus 2026 • 17:34:00 WIB
Paripurna Pengesahan 3 Ranperda DPRD Inhu Ditunda, 17 Dewan Tak Hadir
Paripurna pengesahan 3 Ranperda DPRD Inhu ditunda.

INHU (RA) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang dijadwalkan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Paripurna tersebut sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Senin (31/8/2026) pukul 10.00 WIB. Namun, rapat tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum.

Rapat kemudian dijadwalkan kembali pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga waktu tersebut jumlah anggota yang hadir juga belum memenuhi kuorum. Akibatnya, paripurna kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada jadwal pertama pukul 10.00 WIB tercatat sebanyak 17 anggota DPRD Inhu hadir.

Sementara tujuh anggota tidak hadir karena berhalangan dan 10 anggota lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi SE, membenarkan penundaan rapat paripurna tersebut.

"Namun Paripurna tersebut urung dilaksanakan karena tidak quorum," kata Doni saat dikonfirmasi.

Doni menyayangkan tidak terlaksananya rapat paripurna tersebut. Dia berharap ke depan para anggota DPRD Inhu dapat lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, anggota DPRD tidak hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban untuk menghadiri agenda resmi lembaga, termasuk rapat paripurna.

"Kita berharap ke depannya lebih disiplin lagi, jangan hanya menuntut haknya saja namun kewajiban juga harus dilaksanakan," ujarnya.

Doni juga meminta masing-masing ketua fraksi memberikan teguran kepada anggota fraksinya yang berulang kali tidak menghadiri rapat paripurna.

"Paripurna tidak tiap hari dilaksanakan, tidak ada salahnya kita hadir pada saat Paripurna," tegasnya.

Dari data ketidakhadiran pada jadwal paripurna pukul 10.00 WIB, terdapat tujuh anggota DPRD Inhu yang disebut tidak hadir karena berhalangan.

Mereka yakni Ronny Zaherman, James Sihombing, Sahat Binsar Parulian, Ajasri, Husni Tamrin, Rudi Hartono dan Suwardi Ritonga.

Sementara itu, terdapat 10 anggota DPRD Inhu yang tercatat tidak hadir tanpa pemberitahuan atau keterangan.

Mereka yakni Utari Marbun, Dandy Yuganda, Muhyar Hayat, Alex, Raja Andrea Malantino, Suryan, Rahu Adi Guraha, Andri Yadi, Bayu Nofyandri Surbakti dan Junardi Dwi Praja Putra.

Penundaan tersebut membuat agenda pengesahan tiga Ranperda yang sebelumnya telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu belum dapat dilaksanakan.

Hingga kini belum ditentukan waktu pelaksanaan paripurna berikutnya.

Tags: #Inhu
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks