Pasca bentrokan sengit di Balai Kota Makassar, Satpol PP diliburkan

Pasca bentrokan sengit di Balai Kota Makassar, Satpol PP diliburkan
Bentrokan polisi vs Satpol PP di Makassar.

NASIONAL (RA) - Pasca bentrokan antara polisi dan Satpol PP di kantor Balai Kota Pemkot Makassar, Jalan Ahmad Yani, ratusan anggota Satpol PP diliburkan hingga batas waktu tidak ditentukan. Kepala Satpol PP Pemkot Makassar, Iman Hud mengatakan, Pos Satpol PP di Balai Kota diserang. Terdengar bunyi tembakan namun dia tidak bisa pastikan itu tembakan peringatan ataukah tembakan yang diarahkan ke anak buahnya.

"Kita colling down dulu. Keseluruhan anggota kita berjumlah 800 orang diliburkan hingga batas waktu tidak ditentukan, menunggu suasana kondusif. Sudah diinstruksikan jangan memancing, jangan terprovokasi," ujar Iman saat dihubungi, Minggu (7/8).

Menurutnya, masing-masing institusi diminta untuk mematuhi instruksi pimpinannya.

"Jangan melakukan tindakan di luar perintah pimpinan. Oleh pimpinan kepolisian, penegasan ini juga diarahkan ke anggota polisi karena tadi pagi kita sudah ketemu dengan unsur pimpinan di Mapolrestabes," jelasnya.

Iman menambahkan, dalam kericuhan di Balai Kota Pemkot Makassar itu, sedikitnya ada 18 anggota Satpol PP yang luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit. Namun diantaranya yang luka ringan, dimintai keterangan di Mapolrestabes Makassar. Total anggota Satpol PP yang diperiksa juga ada 18 orang.

"Kedua belah pihak, kepolisian dan satpol PP bekerja sama untuk menyelesaikan, membuat terang kasus yang diawali masalah sepele ini," tandasnya.

Peristiwa bentrokan antara anggota polisi dan Satpol PP di Makassar menyebabkan satu orang tewas bernama Bripda Michael Abraham Reuipassa (22). Kejadian itu ternyata berawal dari cekcok di Pantai Losari, berujung pemukulan dan balas dendam.

Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Cornelius Sirait menuturkan, kejadian berawal dari kesalahpahaman antara Bripda Akmal, anggota Sabhara Polrestabes Makassar dengan Safri, personel Satpol PP di anjungan Pantai Losari. Keduanya cekcok dan berujung pada penganiayaan dilakukan Safri.

Tindakan penganiayaan itu sebenarnya telah dilaporkan Bripda Akmal kepada SPKT Polrestabes Makassar. Selanjutnya dilakukan visum dan BAP.

Hotman mengaku, atas kejadian itu pihaknya telah memerintahkan untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Namun, perintah itu tidak digubris anak buahnya. Pada Minggu (7/8) dini hari tadi, puluhan anak buahnya melakukan penyerangan ke kantor Satpol PP yang bersebelahan dengan kantor wali kota Makassar.(merdeka.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index