Jambret Gelang Emas PNS, Dua Residivis Ditangkap Polsek Bukit Raya

Jambret Gelang Emas PNS, Dua Residivis Ditangkap Polsek Bukit Raya
MG alias Giar (25) dan BP alias Bobi (22)

Riauaktual.com -Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil menangkap dua pelaku jambret gelang emas seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pekanbaru. 

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial MG alias Giar (25) dan BP alias Bobi (22) telah diamankan untuk proses lebih lanjut pada Minggu (12/5/2024).

"Kedua pelaku jambret ini berhasil ditangkap usai menjambret gelang emas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Sabtu (11/5/2024)," ungkap Syafnil.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu rantai gelang emas milik Sri Masni Buniarti (48). Syafnil menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal ketika kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dan melintasi Jalan Soekarno Hatta.

"Setelah melihat korban menggunakan gelang emas, para pelaku langsung membuntuti dan menarik emas milik korban," kata Syafnil.

Syafnil menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut. MGR berperan sebagai joki sementara pelaku BP berperan sebagai eksekutor.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sebelumnya sudah berjanji untuk melakukan aksi jambret. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama," tambah Syafnil.

#Jambret

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index