Pencarian

Podcast Kelupas

Baru Keluar Penjara, Residivis Nekat Jambret Tas IRT Demi Main Judol dan Beli Sabu

Kamis, 25 Juni 2026 • 17:19:44 WIB
Baru Keluar Penjara, Residivis Nekat Jambret Tas IRT Demi Main Judol dan Beli Sabu
Residivis diamankan polisi.

PEKANBARU (RA) - Seorang residivis berinisial DH (35) kembali berurusan dengan polisi setelah diduga menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Uang hasil kejahatan itu diakui pelaku digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Kapur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.

Saat itu korban berinisial CT (36) baru pulang berbelanja dari Pasar Sago bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam mendekati korban dari sisi kanan.

"Pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban dan melarikan diri," kata Dwi.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,6 juta yang terdiri dari uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah barang berharga lainnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta informasi dari masyarakat. Hasilnya, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui.

DH akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Kulim, Kecamatan Payung Sekaki.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Polsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan, DH mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online," terangnya.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika.

Dari hasil pendalaman, DH diketahui merupakan residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara. Saat ini pelaku kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks