Riauaktual.com - Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kasus ini bermula pada Jumat, 29 September 2023, ketika seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor akibat dugaan penggelapan oleh pelaku berinisial RF (43). Setelah hampir setahun pencarian, pelaku akhirnya ditemukan di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Petapahan. Saat itu, korban berinisial S (48) dan istrinya, P (49), sedang membuka warung makan.
Pelaku RF, yang datang bersama seorang teman, meminta izin menggunakan sepeda motor milik korban untuk membeli rokok, namun tak kembali setelah 30 menit berlalu.
"Korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," kata AKP Hendra.
Setelah berbulan-bulan berusaha mencari pelaku, korban secara tidak sengaja bertemu dengan RF di sebuah warung di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, pada Rabu, 4 September 2024.
"Korban kemudian melaporkan temuannya kepada Polsek Kuantan Mudik, dan pelaku segera diamankan oleh pihak berwajib," ujar AKP Hendra.
Dalam pemeriksaan, RF mengakui perbuatannya, dan proses hukum selanjutnya segera dijalankan. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban.
Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
"Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan tindakan kriminal yang dialami kepada pihak kepolisian," jelas AKP Hendra.
#Pencurian dan Perampokan
#Kuansing
#Hukrim