Pujasera AA Ganti Nama jadi Kampung Kaki Lima. DPRD: Status Perubahan Nama Pujasera Perlu Diperjelas

Pujasera AA Ganti Nama jadi Kampung Kaki Lima. DPRD: Status Perubahan Nama Pujasera Perlu Diperjelas
Zulkarnaen. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pasar Seni Pujasera Arifin Ahmad sudah berganti nama menjadi Kampung Kaki Lima. Berubahnya nama Pujasera ini, beberapa pedagang eks pasar jongkok, kini sudah menggelar dagangannya di Kampung Kaki Lima (eks Pujasera Arifin Ahmad). Untuk itu DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk segera memperjelas status nama ini.

"Kini status Pujasera Arifin Ahmad sudah berubah nama menjadi Kampung Kaki Lima. Termasuk perubahan fungsi awal menjual makanan dan minuman, kini menjadi dagangan pakaian, accesoris dan lainnya. Saya minta Pemko memperjelas status yang sudah berubah ini," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnaen SE, Selasa (11/2/2014).

Zulkarnaen juga menyebutkan, pengelolaannya dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), dulu bernama PD Pembangunan, kini sudah diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Hal ini juga harus diperjelas, dan disosialisasikan ke masyarakat bagaimana sistem pengelolaannya.

"Harus dari sekarang diperjelas. Jangan sampai nanti sudah bagus dan ramai dikunjungi, aturannya tak jelas. Kasihan pedagang dibola-bola," tegas Zulkarnain.

Zulkarnaen mengaku sangat mendukung eks pedagang pasar jongkok yang kini mengisi Pujasera Arifin tersebut. Sebab beberapa tahun belakangan, Pujasera tersebut sunyi dan tidak jelas pengelolaannya. Dengan masuknya pedagang ini, diharapkan bisa menghidupkan lagi suasana pujasera tersebut, dan yang lebih penting menguntungkan masyarakat dan pedagang.

"Saya minta sistim pengelolaannya harus diatur sebagus mungkin dari sekarang. Termasuk peraturan yang diterapkan. Sebab nantinya dikhawatirkan, jika tidak ada aturan yang jelas, akan bisa menimbulkan permasalahan baru," tutur Zulkarnain.

Disinggung mengenai permintaan pedagang yang kini sudah berdagang di sana, agar Pemko mensosialisasikan pasar ini ke masyarakat dan membuka akses jalan lebih banyak, Zulkarnain yang juga Sekretaris DPC PPP Pekanbaru ini mengatakan, permintaan tersebut otomatis bisa dilaksanakan.

"Intinya peraturan harus jelas dulu. Kalau jalan masuk diperbanyak dan sosialisasi, itu soal teknis. Termasuk kapasitas berjualan juga ditentukan. Jangan sampai over kapasitas pula," harapnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index