Riauaktual.com - Sebuah insiden yang sempat menjadi viral di media sosial melibatkan seorang pengemudi dari Jambi yang menuju Sumatera Utara dan dihadang oleh debt collector di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai pada hari Senin (22/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Menyusul insiden tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang debt collector dengan inisial IA dan PR.
Demikian yang diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, pada Selasa (23/4/2024).
Meskipun demikian, setelah mengamankan kedua pelaku, penyidik berkoordinasi dengan korban dan permasalahan tersebut berujung damai karena korban memilih untuk tidak membuat laporan kepolisian.
"Korban tidak membuat laporan atau memperpanjang permasalahan. Artinya tidak ada laporan kita tidak bisa melakukan upaya penegakkan hukum untuk menahan keduanya," ungkap Lamhot.
Menyikapi hal ini, Kompol Indra Lamhot Sihombing menjelaskan bahwa meskipun unsur pidana terlibat, tanpa adanya laporan dari korban, pihak kepolisian tidak dapat melakukan tindakan penegakan hukum untuk menahan kedua pelaku.
Namun demikian, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap kedua debt collector tersebut untuk mencegah terulangnya perilaku serupa di masa mendatang.
"Kita akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau dilihat sebenarnya unsur pidananya masuk. Tapi karena ini delik aduan dan korban tidak membuat laporan jadi keduanya kita lepaskan dengan diberi pembekalan," beber Kompol Indra Lamhot Sihombing.
Lebih lanjut, Lamhot menjelaskan bahwa modus operandi kedua debt collector tersebut adalah mencari mobil yang memiliki tunggakan secara acak. Mereka menghadang kendaraan korban di Jalan Yos Sudarso, Rumbai dengan satu mobil dan satu sepeda motor.
"Mereka ini mencari mobil tunggakan dengan cara random. Jadi kebetulan saat itu mereka melihat kendaraan korban ini sedang berjalan di Jalan Yos Sudarso, Rumbai," terangnya lagi.
Kompol Indra Lamhot Sihombing menekankan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian dan menjaga barang-barang berharga mereka.
"Tidak ada tiga mobil, cuma satu motor dan satu mobil. Himbauan kita kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Jaga selalu barang-barang berharganya," pungkas Kompol Indra Lamhot Sihombing.
