PEKANBARU (RA) - Polresta Pekanbaru membenarkan penangkapan seorang aktivis berinisial LY yang juga diketahui menjabat sebagai ketua salah satu organisasi di Provinsi Riau.
LY diamankan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kabar penangkapan tersebut sebelumnya beredar luas di berbagai grup media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah ditahan oleh penyidik.
"Betul sudah ditahan, terkait perkara penipuan," kata AKP Anggi saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh terkait modus maupun kronologi dugaan penipuan yang menjerat LY.
Polisi menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan keterangan para pihak.
"Untuk data lengkapnya akan segera diberitahu setelah pemeriksaan selesai," tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga belum menyampaikan nilai kerugian maupun pihak-pihak yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.