Izin Industri di Luar KIT Pekanbaru Akan Dimoratorium

Izin Industri di Luar KIT Pekanbaru Akan Dimoratorium
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (int)

Riauaktual.com - Izin industri di luar Kawasan Industri Tenayan (KIT) akan dimoratorium. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ingin, industri yang ada di ibukota Provinsi Riau dipusatkan di satu titik. 

"Konsep manajemen kota modern kan seperti itu. Industri ya satu tempat. Kita juga akan moratorium nanti," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (29/1/2020). 

Lanjutnya, industri yang ada di luar KIT, nanti akan diatur. Pemko Pekanbaru akan berikan tenggat waktu, dan juga masih beri toleransi. 

"Setelah itu tidak kita benarkan lagi. Artinya industri yang ada di luar KIT, pada akhirnya harus masuk ke KIT," tegasnya. 

Jadi, sambungnya, nantinya industri yang kini masih berada di dalam kota, seperti di Jalan Riau tidak dibolehkan lagi. "Jadi tidak boleh lagi bengkel besar di Jalan Riau,"  jelasnya. 

Ke depan, Pemko Pekanbaru bakal mengembangkan KIT. Pemko bakal membuka lahan di kawasan itu sebesar 1550 hektare untuk industri hilirisasi agro. Selain itu, industri yang ada di luar KIT akan 'ditarik'  ke kawasan itu. (Das)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index