PEKANBARU (RA) - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), berlangsung panas. Adu argumen antara terdakwa Abdul Wahid dan saksi SF Hariyanto beberapa kali membuat suasana ruang sidang memanas.
Dalam kesempatan itu, Wahid mengungkap dugaan ancaman yang disebut pernah disampaikan SF Hariyanto kepadanya tidak lama setelah keduanya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Awalnya, Wahid mempertanyakan proses pencalonan mereka pada Pilkada Riau. Ia menanyakan siapa yang lebih dulu berkeinginan maju sebagai calon gubernur.
Menjawab pertanyaan itu, SF Hariyanto mengatakan dirinya tidak pernah berniat maju sebagai gubernur karena merasa tidak etis bersaing dengan Syamsuar yang saat itu masih menjabat gubernur dan pernah menunjuknya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
"Pak Abdul Wahid yang jadi gubernur. Dan beliau juga yang meminta jika maju, beliau yang menjadi gubernur," kata SF.
Perdebatan berlanjut ketika Wahid menyinggung isu "gubernur satu dan gubernur dua" yang sempat berkembang di lingkungan pemerintahan. Namun SF membantah pernah keberatan disebut sebagai wakil gubernur.
"Saya sudah pernah merasakan semua jabatan. Sekda pernah, gubernur juga pernah. Tidak ada masalah bagi saya," ujarnya.
Suasana semakin memanas saat Wahid mengungkap sebuah pertemuan yang terjadi pada bulan Ramadan usai pelantikan.
Menurut Wahid, saat itu dirinya mendatangi kediaman SF Hariyanto untuk memenuhi ajakan bertemu. Dalam pertemuan tersebut, SF disebut memperlihatkan rekaman pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam pertemuan itu bapak menunjukkan rekaman saya sedang diperiksa di KPK," ujar Wahid di hadapan majelis hakim.
Tak hanya itu, Wahid mengklaim rekaman tersebut juga diperlihatkan kepada sejumlah orang lain.
"Rekaman itu ditunjukkan ke saya, ditunjukkan juga ke Pak Arif dan banyak orang. Kemudian bapak mengatakan, 'Ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati, tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga ada tangan saya'," ungkap Wahid.
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian pengunjung sidang yang memadati ruang persidangan.
Namun SF Hariyanto langsung membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan pernyataan itu berasal dari Abdul Wahid dan bukan dari dirinya.
"Yang ngomong kan bapak, bukan saya yang ngomong," jawab SF singkat.
Majelis hakim beberapa kali harus mengingatkan kedua pihak agar tetap fokus pada pokok perkara yang sedang disidangkan dan tidak melebar ke persoalan di luar materi dakwaan.