Pencarian

Podcast Kelupas

Dani M Nursalam Sebut Abdul Wahid Tahu Rencana Penyerahan Rp1 Miliar dari Kepala UPT

Kamis, 04 Juni 2026 • 13:33:05 WIB
Dani M Nursalam Sebut Abdul Wahid Tahu Rencana Penyerahan Rp1 Miliar dari Kepala UPT
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, Beri Kesaksian di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

RIAU (RA) - Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, mengungkap sejumlah fakta terkait dugaan aliran dana yang menjadi bagian dari perkara korupsi yang menjerat Abdul Wahid. 

Fakta tersebut disampaikan Dani saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Dalam persidangan, Dani mengaku mengetahui adanya rencana penyerahan dana sebesar Rp1 miliar yang berasal dari para Kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Menurutnya, pembahasan mengenai dana tersebut dilakukan bersama Eri Ikhsan pada akhir Oktober 2025. Saat itu, dana disebut sudah siap dan direncanakan diserahkan pada 5 November 2025.

"Uang sudah ready dari kepala UPT. Saat itu dibahas teknis penyerahannya. Rencananya diserahkan tanggal 5 November," ujar Dani di hadapan majelis hakim.

Dani mengatakan informasi tersebut kemudian disampaikannya kepada Abdul Wahid. Pada waktu yang hampir bersamaan, dirinya juga mengetahui adanya agenda perjalanan sejumlah pejabat Pemprov Riau ke Singapura dan Malaysia untuk kegiatan ziarah ke makam Tuanku Tambusai.

"Di situ saya tahu ada rencana kunjungan ke Malaysia. Ada Pangdam, Kapolda dan unsur Forkopimda lainnya yang akan ikut," katanya.

Dalam pertemuan di kediaman gubernur, Dani mengaku diminta Marjani untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.

"Tolong kondisikan dengan Pak Arief," kata Dani menirukan permintaan Marjani.

Tak lama kemudian, Dani bertemu Abdul Wahid dan menyampaikan rencana penyerahan dana Rp1 miliar tersebut.

"Saya menyampaikan perihal Rp1 miliar yang akan diserahkan tanggal 5 November. Pak Abdul Wahid mengetahuinya," ungkap Dani.

Namun sebelum dana Rp1 miliar itu diserahkan, muncul kebutuhan biaya perjalanan rombongan ke Singapura dan Malaysia. 

Awalnya dana yang diminta sebesar Rp400 juta, kemudian bertambah menjadi Rp450 juta setelah adanya tambahan peserta rombongan.

Dani mengaku mendapat informasi tersebut melalui pesan dari Abdul Wahid. Selanjutnya ia menghubungi M Arief Setiawan untuk menyiapkan dana yang dimaksud.

Pada 2 November 2025, Marjani kembali menghubunginya dan menyampaikan bahwa dana Rp450 juta belum diterima, sementara rombongan dijadwalkan berangkat keesokan harinya.

"Saya kemudian melakukan video call dengan Pak Arief dan memperlihatkan Marjani. Pak Arief menyampaikan siap dan malam itu juga datang," tuturnya.

Menurut Dani, dana Rp450 juta kemudian diserahkan langsung oleh Arief kepada Marjani di area parkir. Setelah itu, dirinya kembali melaporkan penyerahan dana tersebut kepada Abdul Wahid.

"Saya sampaikan ke Pak Wahid bahwa Rp450 juta sudah diserahkan Pak Arief ke Marjani," katanya.

Dani juga mengungkap adanya percakapan terkait penggunaan dana tersebut.

"Pak Wahid menyampaikan bahwa uang itu sebagai uang saku untuk yang berangkat. Kemudian Marjani bilang, biar lebih halus disebut untuk oleh-oleh saja. Pak gubernur menjawab, terserah," ujar Dani.

Lebih lanjut, Dani menjelaskan bahwa Arief Setiawan kemudian menyampaikan dana Rp1 miliar yang sebelumnya dijanjikan tidak bisa dipenuhi seluruhnya karena sebagian telah digunakan untuk kebutuhan perjalanan ke Malaysia.

"Pak Arief bilang uang Rp1 miliar yang dijanjikan sebelumnya terpakai Rp250 juta karena untuk ke Malaysia dan akan mengusahakan sisanya," kata Dani.

Informasi tersebut kembali disampaikan kepada Abdul Wahid.

"Saya sampaikan ke Pak Gubernur bahwa Rp1 miliar itu kemungkinan kurang karena sudah terpakai untuk yang Malaysia. Pak Gubernur bilang iya," tuturnya.

Dani menambahkan, sisa dana sebesar Rp750 juta yang disebut akan diupayakan tersebut akhirnya tidak pernah diserahkan karena keburu terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sisa Rp750 juta itu belum tersampaikan karena terjadi OTT. Uang itu kemudian disita. Saya mengetahui hal itu setelah OTT," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dan tim penasihat hukum terdakwa.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks