MEDAN (RA) - Aksi brutal dua pria di Kota Medan yang menganiaya pasangan suami istri hingga menendang seorang ibu hamil viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria mengenakan celana loreng menendang perut korban yang sedang hamil. Sementara rekannya memukul suami korban berkali-kali hingga helm yang dikenakan terlepas.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengacungkan senjata yang belakangan diketahui merupakan pistol jenis air gun untuk mengintimidasi korban.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46). Keduanya ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
"Pelaku ditangkap sekitar lokasi pada malam hari. Keduanya mengakui melakukan pemukulan terhadap korban," kata Bimo, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban bersama suaminya berhenti di sekitar terowongan bawah rel karena adanya tawuran di atas lintasan kereta.
Saat itu, salah satu pelaku melihat korban memegang telepon genggam dan menduga korban sedang merekam peristiwa tawuran tersebut.
"Pelaku emosi karena mengira korban akan memviralkan kejadian tawuran yang terjadi di rel," jelas Bimo, sebagaimana dilansir dari Kompas.com
Karena kesal, pelaku menendang perut korban yang sedang hamil. Tak lama kemudian, pelaku kembali mengambil air gun dari sebuah bengkel dan menggunakannya untuk mengancam korban agar segera meninggalkan lokasi.
Di saat bersamaan, pelaku lainnya juga melakukan pemukulan terhadap suami korban.
Aksi tersebut menuai kecaman luas setelah videonya viral di media sosial. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga kedua pelaku berhasil diamankan.