PEKANBARU (RA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Di Provinsi Riau, operasi tersebut dilaksanakan dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Riau dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Operasi Patuh 2026 bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban kecelakaan.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, tujuan Operasi Patuh 2026 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Kita ingin mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," ujar Irjen Agus, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Patuh 2026 mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik" dengan memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Komposisi penindakan dalam operasi tersebut terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen penindakan manual atau non-ETLE, serta 10 persen teguran simpatik.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," kata Jeki.
Menurutnya, melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, polisi akan memfokuskan penindakan terhadap 10 pelanggaran prioritas.
Di antaranya penggunaan knalpot brong, kendaraan travel ilegal, pengendara motor tanpa helm SNI, kendaraan parkir di bahu jalan, hingga pengendara yang berkendara sambil merokok.
Selain penegakan hukum, Ditlantas Polda Riau juga akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, penyuluhan, serta kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
"Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," tutupnya.