Komnas: Tak Boleh Perlakukan Istri Seenaknya, Apalagi Membunuh!

Komnas: Tak Boleh Perlakukan Istri Seenaknya, Apalagi Membunuh!
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Siti Saidah menjadi korban pembunuhan sadis disertai mutilasi oleh suaminya sendiri, Muhammad Kholil. Tak hanya memutilasi, Kholil juga membakar jasad istrinya dan membuangnya di semak-semak. Tidak ada alasan apapun yang bisa dijadikan dasar atau pembenar seorang suami boleh membunuh istrinya.

Muhammad Kholil harus diberikan hukuman seberat-beratnya atas tindakan kepada istrinya itu. Alasan apapun yang diungkapkan Kholil tidak bisa menjadi alasan membunuh orang lain dan untuk berbuat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

“Karena kita memang sudah belajar, tidak boleh melakukan kekerasan. Orang-orang terdekat seperti suami, tidak boleh memperlakukan istrinya seenaknya,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Adriana Venny Aryani melalui sambungan telepon sebagaimana dikutip dari Kriminologi, Jumat, 15 Desember 2017.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, pasangan suami istri itu diketahui kerap cekcok mulut terkait masalah ekonomi. Menurut para tetangga yang tinggal di sekitar lokasi rumah kontrakan korban di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat, bahkan kerap terdengar korban menangis usai bertengkar dengan suaminya.

Menurut Andriana, masyarakat kurang memahami Undang-undang KDRT yang sudah disahkan sejak tahun 2004. Akibatnya, menurut dia banyak kasus KDRT yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu, banyaknya kasus KDRT yang terjadi di masyarakat juga dipicu karena stigma yang berlaku dalam masyarakat.

“Masyarakat harus membongkar kultur yang ada. Soal keseteraaan di rumah tangga, kalau cekcok itu bisa dilakukan komuniasi yang baik, harus diluruskan lagi ini bukan salah korban,” katanya.

Adriana juga menyebut, banyak perempuan yang malu menceritakan persoalan rumah tangga kepada orang lain karena mereka menganggap hal itu merupakan aib. Ia juga meyakini jika kekerasan yang dialami korban dalam kasus tersebut sudah lama.

“Perempuan mengalami kekerasan diam saja. Perempuan enggak teriak-teriak minta tolong. Mungkin dia dididik untuk pasrah. Malu didengar orang. Kami yakin kasus kekerasan seperti itu terjadi sudah sejak lama,” ujarnya.

Pembunuhan Siti alias Nindy akhirnya berhasil terungkap setelah Kholil mengakui membunuh istrinya dan berusaha menghilangkan jejaknya dengan cara memutilasi dan membakar lalu membuangnya di beberapa tempat terpisah.

Jasad Siti yang ditemukan di Desa Cirangon, Majalaya, Karawang pada Kamis 7 Desember 2017 awalnya nyaris sulit dikenali. Polisi kesulitan mengungkap identitas mayat tersebut. Satu-satunya petunjuk yang dimiliki polisi hanya tato yang melekat di tubuh korban yang masih bisa terlihat.

Saat polisi hampir mendapat titik terang, tiba-tiba Muhamad Kholil datang melaporkan kehilangan istrinya ke Polres Karawang. Dalam laporannya, dia menjelaskan ciri-ciri yang ada di tubuh istrinya.

Namun, polisi menemukan kejanggalan dari keterangan Kholil. Setelah didalami, polisi menemukan hubungan antara Kholil dan fakta-fakta mayat korban mutilasi hingga akhirnya Kholil mengaku sebagai pembunuh istrinya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index