Tim Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pungli Parkir di Pekanbaru

Tim Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pungli Parkir di Pekanbaru
AH dan SA

Riauaktual.com - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus parkir di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kedua pemuda tersebut, berinisial AH alias Andi dan SA alias Ali, diduga melakukan pungli dengan mengutip uang parkir tanpa memiliki kertas parkir resmi, yang aksinya juga viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan, melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Indra Lamhot Sihombing, menyatakan bahwa tim berhasil menangkap kedua pelaku pungli tersebut pada Minggu (12/5/2024).

Lamhot menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (10/5/2024) malam ketika keduanya sedang meminta uang parkir kepada pengunjung di kawasan Purna MTQ, Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari tangan kedua pelaku, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp61 ribu yang diduga hasil dari pungutan liar.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Menurut Lamhot, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sering meminta uang parkir kepada pengunjung yang berada di sepanjang kedai jagung di Jalan Jenderal Sudirman.

Kedua pelaku tidak ditahan, namun petugas melakukan pembinaan terhadap mereka.

"Kedua pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, kami tegaskan bahwa jika kedapatan melakukan hal serupa lagi, mereka akan ditangkap dan diproses secara hukum," tegas Kompol Lamhot.

#PARKIR

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index