PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti, mengingatkan para pelaku usaha di Kota Pekanbaru agar menyediakan lahan parkir yang memadai dan memperhatikan sistem drainase saat membuka usaha.
Menurut Wan Agusti, DPRD Pekanbaru tidak melarang masyarakat menjalankan usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
"Kita tidak melarang siapa saja yang mau berusaha di Pekanbaru. Tapi sediakanlah tempat parkir yang cukup dan luas supaya kendaraan tidak sampai meluber ke bahu jalan," ujar Wan Agusti, Ahad (17/5/2026).
Ia menilai, minimnya lahan parkir di sejumlah tempat usaha kerap menyebabkan kendaraan parkir di bahu jalan hingga memicu kemacetan.
"Pekanbaru ini kota jasa. Banyak usaha kuliner dan usaha-usaha lain mulai bermunculan seperti cafe-cafe. Nah, pelaku usaha harus perhatikan lahan parkirnya. Utamakan itu, karena lahan parkir itu penting," katanya.
Politisi Gerindra itu juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
"Bagi pelaku usaha tolong jangan ada yang melanggar aturan. Semua harus sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain persoalan parkir, Wan Agusti turut menyoroti pentingnya pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha. Ia meminta pelaku usaha memastikan saluran air tetap berfungsi dengan baik agar tidak memicu genangan maupun banjir.
"Drainase juga harus diperhatikan. Jangan sampai tempat usaha dibangun tapi justru merusak atau menutup saluran air yang ada," tutupnya.