RIAU (RA) - Provinsi Riau mencatat nilai Indeks Kerukunan Indonesia 2026 sebesar 7,3, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026 sebesar 6,6.
Capaian tersebut disampaikan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Provinsi Riau, Yan Dharmadi, saat Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Riau di Masjid Al-Maqari, LPTQ Provinsi Riau, Minggu (25/10/2026).
Yan mengatakan, capaian itu menjadi gambaran kondisi kerukunan masyarakat di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya di Riau. Meski demikian, upaya menjaga toleransi dan persaudaraan perlu terus diperkuat.
“Capaian indeks kerukunan ini patut kita syukuri. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menjaga toleransi, memperkuat persaudaraan, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujarnya.
Berdasarkan bahan sambutan yang disampaikan, pengukuran Indeks Kerukunan Indonesia 2026 melibatkan sekitar 90.000 responden. Sementara itu, dimensi kerukunan keberagaman tercatat memperoleh nilai 7,57.
Yan juga menyoroti peran masjid dan musala dalam menjaga kerukunan serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat. Saat ini, terdapat lebih dari 15.000 masjid dan musala yang tersebar di kabupaten dan kota di Riau.
“Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun persatuan, memperkuat nilai-nilai keagamaan, dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia berharap, melalui Muswil VII DMI Riau, pengelolaan masjid semakin baik dan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. DMI juga diharapkan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.