PEKANBARU (RA) - Satlantas Polresta Pekanbaru mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio BW Wicaksana, mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin berlalu lintas.
"Keberhasilan operasi tidak diukur dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Satrio.
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta kebut-kebutan dan balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan edukasi melalui sosialisasi keselamatan berkendara (safety riding dan safety driving), disertai penegakan hukum menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Selain penindakan, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara sebagai bagian dari upaya edukasi," katanya.
Untuk memastikan operasi berjalan sesuai prosedur, personel Provos turut mengawasi dan mendampingi petugas saat melakukan penindakan di lapangan.