Pencarian

Podcast Kelupas

Polda Riau Turunkan 971 Personel Laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Oktober 2026 • 09:18:00 WIB
Polda Riau Turunkan 971 Personel Laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

PEKANBARU (RA) – Polda Riau mengerahkan 971 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu mengatakan, operasi tersebut digelar di seluruh wilayah hukum Polda Riau bersama jajaran Polres. Pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis, disertai penegakan hukum dan teguran.

Simson berharap, pengerahan personel dalam operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, Polri bersama Polres jajaran menurunkan sebanyak 971 personel. Kehadiran personel harus mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban,” ujar Simson, Senin (26/10/2026).

Adapun 10 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta parkir tidak pada tempatnya, khususnya di trotoar.

Menurut Simson, sasaran tersebut ditetapkan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas dan mencegah perilaku berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Selain itu, terdapat 14.935 tindakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Melalui operasi tahun ini, kita berharap angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban dapat menurun secara signifikan,” katanya.

Simson menegaskan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia mengingatkan bahwa kepolisian membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

“Saya tekankan bahwa semangat polisi bersama masyarakat harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas harus tumbuh dari setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya petugas atau penindakan.

“Keberhasilan operasi ini tidak semata-mata diukur berdasarkan banyaknya penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tumbuhnya budaya keselamatan, dan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih disiplin saat berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks