PEKANBARU (RA) - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau (BEM FKIP Unri) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (23/10/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar pemerintah lebih serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap dan juga kepada aparat penegak hukum menindak tegas pelaku karhutla di Riau.
Koordinator lapangan aksi, Syukri Hidayat, mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia, mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi penanganan karhutla agar persoalan kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.
"Kami meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan kabut asap ini. Pelaku pembakaran harus ditindak tegas, dan pencegahan harus diperkuat supaya kejadian seperti ini tidak terus berulang," kata Syukri.
Dalam aksi tersebut, BEM FKIP UNRI menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, pemerintah diminta berbenah dalam menangani persoalan kabut asap.
Kedua, aparat penegak hukum diminta menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Ketiga, pemerintah diharapkan memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
Syukri mengakui pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya untuk menangani kabut asap. Namun, menurutnya, penanganan tersebut masih perlu dimaksimalkan agar dampak kebakaran tidak terus dirasakan masyarakat.
Ia juga menilai persoalan kabut asap tidak bisa dianggap selesai hanya karena sejumlah titik api telah padam. "Diperlukan pengawasan dan koordinasi berkelanjutan, termasuk dalam menangani asap yang diduga berasal dari daerah lain," tutupnya.