Pencarian

Podcast Kelupas

Ditlantas Polda Riau Siapkan Kendaraan Patroli Jelang Operasi Patuh 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 • 11:12:39 WIB
Ditlantas Polda Riau Siapkan Kendaraan Patroli Jelang Operasi Patuh 2026
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono memeriksa kendaraan patroli di Lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau, Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Kamis (22/10/2026).

PEKANBARU (RA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengecek kesiapan kendaraan patroli menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung operasional siap digunakan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Kegiatan diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) patroli di Lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau, Jalan Yos Sudarso, Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis (22/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Apel tersebut diikuti pejabat utama (PJU) Ditlantas Polda Riau, para kepala seksi (Kasi), perwira, serta personel Ditlantas Polda Riau.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mengatakan kesiapan personel dan kendaraan patroli menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Kesiapan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat," katanya.

Gathut mengatakan Ditlantas Polda Riau terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keselamatan di jalan raya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah aktivitas balap liar yang masih dilaporkan terjadi di Pekanbaru maupun sejumlah kabupaten di Riau.

"Kami masih mendengar informasi dan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, salah satunya balap liar," kata Gathut.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maupun mengabaikan penggunaan helm berstandar SNI," ungkapnya.

Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Gathut juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan kehadiran polisi.

"Layanan Call Center 110 Polri dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian," ujarnya.

Selain mengajak masyarakat melapor, Gathut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, terutama kalangan remaja.

"Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah perilaku berkendara yang berisiko sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini," terangnya.

"Kami berharap para orang tua turut mengambil peran dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak kita agar tidak terlibat balap liar maupun melakukan tindakan yang membahayakan di jalan raya," sambungnya.

Dia menegaskan, keselamatan berlalu lintas seharusnya menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar upaya menghindari sanksi atau penindakan polisi.

"Melalui semangat program Polri, yakni Polisi Bersama Masyarakat, Ditlantas Polda Riau berkomitmen meningkatkan kesiapan operasional dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat," tutup Dirlantas.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks