JAKARTA (RA) - Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya) kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-19 pada Rabu (30/10/2024), di Sekretariat PWI Jaya di lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.
Sebanyak 45 wartawan yang terdaftar mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Peserta OKK otomatis menjadi calon anggota muda PWI Jaya, termasuk beberapa yang pernah tergabung namun sempat kehilangan keanggotaan mereka. Beberapa peserta bahkan sudah lama ingin menjadi anggota PWI, namun baru berkesempatan kali ini.
“Saya senang dan bersemangat mengikuti OKK ini. Sejak tahun 1990 saya sudah menjadi wartawan dan sangat ingin menjadi anggota PWI. Namun, baru sekarang saya bisa mengikuti OKK ini. Dulu rasanya sulit sekali menjadi anggota PWI,” ujar Sabam Pakpahan, wartawan dari infoindonesia.com, yang hadir dari Jakarta Timur.
OKK sebelumnya, Angkatan ke-18, dilaksanakan pada 10-11 Oktober di Markas PWI Jaya, dengan 56 peserta yang dibagi dalam dua sesi. Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menyampaikan bahwa OKK ini akan dioptimalkan untuk menambah jumlah anggota di masa kepemimpinannya.
“Kita akan rutin menggelar OKK baik di PWI Jaya maupun dengan kerja sama institusi media,” ungkap Kesit, yang juga pengamat olahraga dan komentator sepak bola, Rabu (30/10) di Jakarta.
OKK menjadi wadah untuk menjaring anggota baru dan menjadi persyaratan untuk memperoleh status sebagai anggota biasa, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga).
Untuk menjadi anggota biasa, calon harus bekerja sebagai wartawan di perusahaan pers berbadan hukum, serta telah menjadi anggota muda selama dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Tujuan OKK adalah mencetak wartawan yang profesional, beretika, dan bermartabat. OKK ini membekali calon anggota dengan pemahaman lebih tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menjalankan hak dan kewajiban dengan baik,” ujar Kesit.
Kegiatan OKK dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan registrasi peserta sejak pukul 07.00 WIB. Tiga pemateri turut memberikan pengetahuan penting dalam sesi ini, antara lain tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI oleh Ketua PWI DKI Jakarta; UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), serta Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) oleh Mangarahon Dongoran, anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya.
Edu Krisnawati, Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multi Media PWI Jaya, turut membawakan materi tentang teknik penulisan berita dan esai.