Pencarian

Podcast Kelupas

Ketua Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Rendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 • 17:54:57 WIB
Ketua Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Rendahkan Profesi Wartawan
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. foro: istimewa

JAKARTA (RA) - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyesalkan ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat merespons pertanyaan jurnalis di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Komaruddin mengatakan ketidaksetujuan maupun ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang santun dan beretika.

"Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih rasional, santun, dan beretika. Sikap saling menghormati dinilai penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers," kata Komaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Komaruddin, pertanyaan yang disampaikan wartawan kepada narasumber merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik untuk menggali informasi dan mendapatkan keterangan yang dibutuhkan publik.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kerja jurnalistik wartawan mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, Komaruddin menilai hubungan antara narasumber dan wartawan perlu dibangun dengan sikap saling menghormati, meskipun terdapat perbedaan pandangan maupun ketidaksetujuan terhadap pertanyaan yang diajukan.

Di sisi lain, Komaruddin juga mengingatkan insan pers untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Kepatuhan terhadap kode etik, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap pers.

Berawal dari Ucapan Hotman ke Wartawan

Polemik tersebut bermula saat Hotman Paris memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Saat itu, Hotman yang memberikan keterangan terkait perkara hukum yang menjerat kliennya merespons salah satu pertanyaan wartawan dengan ucapan yang kemudian dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari kalangan insan pers dan sejumlah organisasi profesi wartawan.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kemudian melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan tersebut.

Laporan itu telah diterima kepolisian dan kini tengah dipelajari untuk menentukan langkah lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Hotman Paris Sudah Minta Maaf

Di tengah polemik yang berkembang, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi pers.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya.

Hotman menjelaskan pernyataan "lu punya otak enggak sih?" terlontar karena dirinya terbawa emosi setelah mendapatkan pertanyaan yang menurutnya telah disampaikan berulang kali terkait perkara yang sedang dihadapi kliennya.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, Dewan Pers mengingatkan pentingnya komunikasi yang rasional, santun dan beretika antara narasumber dengan wartawan.

Pada saat bersamaan, insan pers juga diminta terus menjaga profesionalisme dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks