JAKARTA (RA) - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, mendesak pemerintah memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 2026. Langkah ini dinilai penting karena ancaman karhutla diproyeksikan mencapai puncaknya pada 2027 akibat siklus El Nino dan kemarau ekstrem.
"Indonesia mulai memasuki siklus empat tahunan El Nino pada 2026. Kondisi ini berpotensi memicu musim kering ekstrem seperti yang pernah melanda tanah air pada 2015 dan 2019," ujar Riyono dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Meski data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2015-2025 menunjukkan tren penurunan luas lahan terbakar, Riyono meminta pemerintah tidak lengah. Pemetaan wilayah rawan dan skenario mitigasi harus disiapkan sejak dini.
"Ancaman untuk kebakaran gambut pada periode 2026 ini masuk siklus empat tahunan El Nino dan kemudian musim kering yang ekstrem seperti kejadian 2015 dan 2019. Ini 2026 dan puncaknya 2027," katanya.
Selain mitigasi, Riyono menyoroti penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran kawasan hutan. Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda administrasi sektor kehutanan mencapai Rp6,6 triliun pada 2027.
Sementara itu, Analis Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai realisasi denda korporasi sebesar Rp1,5 triliun masih kecil dibandingkan dengan keuntungan dan luas lahan yang dikuasai perusahaan.
"Saya kira perlu penekanan. Dan penekanan tadi kalau Bang Riyono saya catat itu datanya bahwa ada PNBP denda korporasi Rp1,5 triliun. Saya kira kan masih kecil," ujar Adib.
Menurutnya, pemerintah harus berani menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat dalam perusakan hutan maupun karhutla.
"Efek jera penegakan hukum menjadi kunci agar denda administrasi tidak sekadar dianggap sebagai biaya rutin oleh pelaku perusakan hutan," tegasnya.