Pencarian

Podcast Kelupas

Gaji ke-13 ASN dan PPPK Inhu Mulai Cair Bertahap, Pemkab Siapkan Rp36 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 • 12:17:42 WIB
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Inhu Mulai Cair Bertahap, Pemkab Siapkan Rp36 Miliar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina.

INHU (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (23/7/2026).

Pembayaran dilakukan secara bertahap di tengah keterbatasan kondisi fiskal daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Ria Herlina mengatakan total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar seluruh gaji ke-13 ASN dan PPPK mencapai lebih dari Rp36 miliar.

Jika digabungkan dengan kebutuhan pembayaran gaji rutin bulanan ASN, Pemkab Inhu harus menyiapkan anggaran sekitar Rp72 miliar.

Menurut Ria, pembayaran secara bertahap menjadi solusi yang diambil pemerintah daerah di tengah keterbatasan kemampuan keuangan.

"Kami terus memberikan dan mencarikan solusi terbaik. Melalui keterbatasan anggaran, gaji ke-13 dibayarkan secara bertahap," kata Ria.

Pada tahap pertama, pencairan diprioritaskan kepada ASN dan PPPK yang bertugas di dua organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pegawai terbanyak, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu.

Pencairan tahap pertama juga mencakup pegawai di UPT RSUD Indrasari Rengat. Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp25 miliar.

"Termasuk UPT RSUD Indrasari Rengat. Total anggaran yang digelontorkan pada tahap awal ini mencapai lebih dari Rp25 miliar," terangnya.

Proses pencairan telah berjalan. Pemkab Inhu menargetkan gaji ke-13 masuk ke rekening masing-masing ASN dan PPPK yang masuk dalam pembayaran tahap pertama pada Kamis (23/7/2026).

Sementara itu, ASN dan PPPK yang bertugas di instansi lainnya masih harus menunggu pencairan tahap berikutnya.

Pemkab Inhu membutuhkan tambahan alokasi dana lebih dari Rp11 miliar untuk menuntaskan pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai di instansi lainnya.

"Sementara itu, untuk pembayaran tahap berikutnya yang diperuntukkan bagi ASN dan PPPK di instansi lainnya, Pemkab Inhu membutuhkan alokasi dana sebesar Rp11 miliar lebih," jelas Ria.

Menurut Ria, pencairan tahap selanjutnya masih menunggu perkembangan penyaluran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Kondisi keuangan daerah disebut mengalami tekanan akibat penyaluran TKD yang belum stabil dan mengalami pengurangan. Situasi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan pembayaran dengan ketersediaan anggaran.

"Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama dan penyaluran anggaran berikutnya dapat segera terealisasi," tutup Ria.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks