Pencarian

Podcast Kelupas

Abdul Wahid Kembali Singgung Nama SF Usai Sidang Replik: Saya Dikriminalisasi

Kamis, 23 Juli 2026 • 13:27:21 WIB
Abdul Wahid Kembali Singgung Nama SF Usai Sidang Replik: Saya Dikriminalisasi
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid usai menjalani sidang replik.

PEKANBARU (RA) – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menyinggung nama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto usai mengikuti sidang pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Abdul Wahid menegaskan rapat yang digelar pada 7 April 2025 maupun rapat di Bappeda tidak memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang dihadapinya.

Menurutnya, keterkaitan dua peristiwa tersebut dengan perkara yang disidangkan hanya dibangun melalui narasi berdasarkan keterangan sejumlah Kepala UPT.

"Saya mengatakan bahwa rapat tanggal 7 April 2025 itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini, begitu juga rapat di Bappeda. Itu semata-mata narasi yang dibangun berdasarkan kesaksian Kepala UPT," ujarnya.

Abdul Wahid bahkan menilai para Kepala UPT telah diarahkan untuk memberikan keterangan yang mengaitkan rapat tersebut dengan perkara yang sedang disidangkan.

"Para Kepala UPT ini sudah disetting, sudah digembleng, sudah direkayasa supaya mengakui bahwa peristiwa itu berkaitan dengan kasus ini. Kita sudah tahu semua Kepala UPT itu siapa orangnya, mereka anak buah SF semua. Bagaimana SF mau mengkriminalisasi saya, kawan-kawan sudah tahu semua," katanya.

Menurut Abdul Wahid, fakta-fakta persidangan justru menunjukkan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang didakwakan. Ia menilai tuduhan terhadap dirinya dibangun melalui narasi dan asumsi.

"Persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang, tidak ada hubungannya dengan saya. Ini hanya dikait-kaitkan saja. Fakta-faktanya sudah kita lihat semua," ujarnya.

Abdul Wahid kembali mengutip pesan filsuf Kahlil Gibran yang sebelumnya juga disampaikan dalam pleidoinya.

"Saya mengambil kata-kata Kahlil Gibran, bahwa kezaliman yang paling kejam adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum. Untuk menghancurkan saya dan keluarga saya, dimainkanlah persoalan-persoalan hukum ini," ucapnya.

Meski mengaku menjadi korban dalam perkara tersebut, Abdul Wahid menyatakan tetap menghormati proses hukum dan percaya majelis hakim akan memberikan putusan yang adil.

"Saya sebagai korban dalam hal ini menerima saja karena ini sudah menjadi takdir. Tetapi hakim tentu punya penilaian yang jernih. Saya masih yakin ada tangan-tangan keadilan yang dititipkan Allah di ruang sidang. Saya percaya majelis hakim akan memutus perkara ini dengan jernih. Sekali lagi saya katakan, apa yang disampaikan JPU hanya narasi dan asumsi," tutupnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 28 Juli 2026, dengan agenda pembacaan duplik dari pihak terdakwa.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks