Banyak Tak Punya Izin, Tiang dan Kabel Semrawut Menjamur di Pekanbaru

Banyak Tak Punya Izin, Tiang dan Kabel Semrawut Menjamur di Pekanbaru
Pemasangan tiang dan kabel telekomunikasi di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru

Riauaktual.com - Keberadaan tiang telekomunikasi dengan kabel yang semrawut semakin menjamur di Kota Pekanbaru. Posisi tiang tanpa lebel perusahaan atau provider ini hampir ada di seluruh ruas jalan.

Posisinya tidak hanya berada di bahu jalan, namun hingga ada yang memasang tiang memakan halaman toko atau rumah warga di permukiman. Kondisi ini jelas meresahkan warga, apalagi dengan kondisi kabel yang semrawut diatasnya.

Salah satu pantauan Riauaktual.com petugas tengah memasang tiang telekomunikasi itu di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Petugas terlihat memasang enam tiang besi sekaligus. Usai penanaman, mereka memasang kabel dari satu tiang ke tiang lainnya. Mereka menambah jumlah kabel yang sudah ada di sana. Belum dapat dipastikan apakah tiang telekomunikasi itu telah memiliki izin atau belum.

Terpisah Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan penertiban tiang yang tidak memiliki izin. Satgas dari Pemko Pekanbaru mendata tiang yang sudah kantongi izin dan yang belum.

Ia menyebut, tiang yang tidak memiliki izin bakal disegel. Pihaknya bersama Satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang yang tidak miliki izin.

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara tiang dan kabel untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Kemudian diharapakan mereka mematuhi segala ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang di setiap aset pemko yang menjadi tanggungjawab pemko," katanya, Minggu (29/10).

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, melalui Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto mengatakan, pihaknya akan mengecek terkait izin tiang tersebut. Dirinya belum bisa memastikan apakah tiang tersebut memiliki izin atau tidak.

"Kami cek dulu. Saat ini tim sedang gencar melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak punya izin bersama Satpol PP," terangnya.

Menurutnya, saat ini banyak tiang yang tidak memiliki izin. Kondisi tiang juga disertai banyak kabel semrawut melintang dari tiang satu ke tiang lainnya. Ia menyebut, pemerintah kota berencana untuk meminta pemilik tiang membuat kabel bawah tanah.

Ditambahkan Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra, agar warga juga bisa aktif menanyakan izin ketika mendapati oknum yang hendak memasang tiang maupun kabel telekomunikasi di lingkungannya.

Warga juga bisa melaporkan kepada pemerintah kota jika ada pemasangan tiang kabel telekomunikasi yang sembarangan dan tanpa izin dari warga ataupun pemerintah setempat.

"Masyarakat juga bisa melaporkan kepada pemerintah kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Seharusnya untuk melakukan pemetaan lokasi pemasangan tiang harus tetap izin, apalagi itu merupakan kawasan perumahan. Penyedia layanan internet yang ingin melanjutkan pemasangan harus berkoordinasi dengan pemerintah. Mereka harus mengurus dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memasang tiang dan kabel telekomunikasi. 

#Lingkungan #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index