Analisis Kebijakan Subsidi Mobil Listrik

Analisis Kebijakan Subsidi Mobil Listrik
Ilustrasi (internet).

Riauaktual.com - Transportasi saat ini sudah mengalami perubahan besar karena teknologi yang berkembang dengan sangat pesat. Hal ini juga berdampak pada salah satu transportasi yang kerap kali kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Mobil listrik merupakan salah satu inovasi yang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini karena dianggap dapat mengurangi polusi udara dan lebih ramah lingkungan. Mobil listrik adalah kendaraan yang menggunakan listrik sebagai sumber tenaga. Karena itu mobil listrik dianggap sebagai inovasi teknologi yang menarik dan patut untuk dikembangkan.

Mobil listrik dianggap menarik bukan hanya karna merupakan sebuah inovasi baru, namun karena memiliki banyak keunggulan seperti emisi nol, yang berarti mobil listrik tidak menghasilkan gas buangan yang dapat merusak lingkungan. Mobil listrik juga efisien dalam penggunaan energi sehingga biaya operasionalnya pun lebih rendah, suara mesin yang tidak bising, dan juga pajak yang lebih murah. 

Apa yang membuat pajak mobil listrik lebih murah? Pemerintah memberikan subsidi terhadap pembelian mobil listrik baru per 1 April 2023. Subsidi yang dimaksud berupa insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang berlaku hingga Desember 2023.

Lewat insentif, masyarakat yang mau membeli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN sebesar 1 persen, sedangkan 10 persen sisanya dibayarkan pemerintah. Subsidi ini diberikan bertujuan agar makin banyak orang yang menggunakan mobil listrik dan lebih ramah lingkungan.

Lalu apakah pemberian subsidi ini memberi dampak pada penjualan mobil listrik? Mengutip data distribusi wholesales yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) periode April 2023, penjualan mobil listrik mengalami peningkatan. Yang berarti subsidi yang diberi pemerintah memberi dampak pada penjualan mobil listrik di Indonesia. 

Namun, pemberian subsidi pada penjualan mobil listrik ini tidak hanya mendapat respon positif dari masyarakat. Walau jika dipikir tujuan pemerintah ingin membuat lingkungan yang lebih sehat dan kendaraan yang efisien.

Ada juga pihak yang merasa jika pemberian subsidi pada barang mahal seperti mobil listrik dirasa kurang tepat, karena target pasar mobil listrik merupakan orang dengan kelas ekonomi menengah keatas yang dirasa tidak terlalu butuh. Memberikan subsidi ini juga mempersulit keuangan negara dalam menjalankan layanan publik lainnya.

Dibanding itu banyak juga yang berpendapat lebih baik memajukan masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang sudah jelas sangat membutuhkan bantuan. Subsidi ini juga dinilai tidak memberikan perbaikan dalam hal ekonomi dan lebih baik jika disalurkan pada bidang lain.

 

Tulisan ini merupakan karya ilmiah Zahirah Salsabila (NIM: 2310832021) Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas Semester I.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index