Kebijakan Publik Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang Sumatera Barat

Kebijakan Publik Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang Sumatera Barat
Pantai Padang di Provinsi Sumatera Barat. (Foto: Internet)

Riauaktual.com - Pantai Padang merupakan salah satu kawasan wisata yang berada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, tak sedikit pendatang dari luar yang sedang berlibur ke Kota Padang menyempatkan waktunya untuk sekedar melepaskan lelah sambil menikmati pemandangan pantai, sejuknya angin, dan sunset bagi pencinta senja.

Tak hanya itu, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga ada di sisi-sisi pantai. Namanya saja banyak yang berjualan di sana, sampah-sampah sisa makanan, minuman, dan jajanan lainnya pun mengakibatkan lingkungan di sekitar Pantai Padang tidak terlihat asri dan bersih lagi.

Kenyamanan mata untuk memandang pantai pun menjadi terganggu karena hal itu. Agar masyarakat, wisatawan, dan siapa pun mendapatkan rasa nyaman dan aman saat mengunjungi Pantai Padang, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama petugas gabungan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Pantai Padang. Penertiban itu dilakukan demi menjaga kenyamanan dan juga kebersihan.

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota(Pemko) Padang untuk menjaga kenyamanan dan juga kebersihan Pantai Padang yang merupakan salah satu tempat wisata di Kota Padang. Apalagi saat ini keberadaan aktifitas usaha PKL yang tidak terkoordinir dengan berdagang pada fasilitas umum. 

“Untuk itu Pemko Padang bersama tim harus melakukan secara tegas penertiban ini dengan catatan sifatnya penertiban dan humanis. Pelaksanaan penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dari awal hingga menyampaikan surat edaran kepada para pedagang," ujar Ekos saat penertiban di Pantai Padang, Sabtu (16/9/2023).

Saat pelaksanaan penertiban pun, banyak pedagang yang tak terima bahkan sampai melakukan kekerasan yang brutal kepada petugas, banyak petugas yang terluka akibat dari kejadian tersebut, tetapi yang namanya peraturan tetaplah harus dilaksanakan. Karena memang pada awalnya pedagang tidak diperbolehkan berjualan di trotoar dan bibir pantai.

Sekarang, kondisi Pantai Padang sudah mulai bersih tanpa adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sampah yang berserakan, para pengunjung bisa nyaman kembali ketika berkunjung ke Pantai Padang, tetapi tetap menjaga dan memperhatikan kebersihan sekitar. Karena kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya Pemerintah Kota Padang.

Tulisan ini merupakan karya Fauzan Izaz Abigail mahasiswa Universitas Andalas Padang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Politik Semester I.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index