Pencarian

Podcast Kelupas

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 • 17:02:11 WIB
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
Ketua Satgas PPKPT UNRI, Dr Separen.

PEKANBARU (RA) - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di lingkungan Universitas Riau (Unri) terus bergulir. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UNRI kini tengah melakukan pendalaman terhadap laporan para korban.

Ketua Satgas PPKPT UNRI, Dr Separen, menyebut terduga pelaku telah dinonaktifkan sejak 27 April 2026. Oknum tersebut merupakan salah satu dokter yang melayani mahasiswa di Klinik Pratama Unri Sehat.

"Terduga pelaku sudah dinonaktifkan sejak 27 April. Saat ini kami sedang melakukan proses gelar perkara," ujar Separen, Selasa (28/4/2026).

Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memanggil tiga korban untuk dimintai keterangan. Namun jumlah laporan yang masuk jauh lebih banyak dan akan terus dikembangkan.

"Ada tiga korban yang sudah kita panggil. Ini akan kita kembangkan lagi karena laporan yang masuk sudah ada sekitar 30 orang," jelasnya.

Separen menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keterangan dari para korban. Terduga pelaku sendiri belum diperiksa karena pihak Satgas masih fokus mengumpulkan bukti dan kesaksian.

"Terduga pelaku belum kita periksa. Kita masih mengumpulkan keterangan dari para korban. Karena jumlahnya banyak, semuanya akan kita mintai keterangan. Setelah itu baru kita periksa terduga pelaku," katanya.

Dalam proses lanjutan nanti, pemeriksaan terhadap terduga pelaku akan dilakukan serta melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli hukum, tenaga kesehatan hingga psikolog.

Selain pemeriksaan, Satgas PPKPT UNRI juga memberikan perhatian pada kondisi psikologis para korban. Sejumlah korban disebut mengalami trauma akibat dugaan tindakan pelecehan tersebut.

"Kami melakukan pemulihan psikologis terhadap korban dengan bimbingan konseling dari UNRI. Ada korban yang mengalami trauma dan sudah kita dampingi," ungkapnya.

Satgas juga mengimbau seluruh korban untuk berani melapor agar penanganan kasus bisa dilakukan secara menyeluruh.

"Kami meminta semua korban untuk melapor ke Satgas PPKPT. Kasus ini akan kita selesaikan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, dengan asas kehati-hatian dan tanpa intervensi," tegas Separen.

Dari hasil sementara, dugaan tindakan pelecehan ini disebut telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, bahkan ada yang mengaku mengalami sejak 2018. Namun, korban baru berani bersuara belakangan ini.

"Peristiwanya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada yang dari 2018. Tapi baru sekarang mereka berani speak up," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan korban, modus yang dilakukan terduga pelaku diduga terjadi saat proses pemeriksaan medis. Korban mengaku diminta membuka kancing baju, bahkan hingga menyentuh area sensitif yang tidak relevan dengan keluhan medis.

Selain itu, ada juga korban yang mengaku diminta membuka resleting celana saat pemeriksaan. Tak hanya itu, beberapa korban menyebut dimintai nomor telepon dan kemudian dihubungi di luar kepentingan medis.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks