Pencarian

Podcast Kelupas

Pailit, Begini Nasib The Peak Hotel Gedung Tertinggi di Pekanbaru

Senin, 10 Agustus 2026 • 21:34:00 WIB
Pailit, Begini Nasib The Peak Hotel Gedung Tertinggi di Pekanbaru
The Peak Hotel dan Apartemen

PEKANBARU (RA) - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan resmi menjatuhkan putusan pailit terhadap PT Asialand, perusahaan pengembang The Peak Hotel dan Apartemen Pekanbaru.

Putusan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 22/Pdt-Sus-PKPU/2022/PN Mdn. PT Asialand dinyatakan pailit setelah tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utangnya kepada para kreditur, salah satunya PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Dengan adanya putusan tersebut, secara hukum PT Asialand kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus seluruh harta kekayaannya. Seluruh proses pengurusan dan pemberesan aset perusahaan selanjutnya berada dalam kewenangan kurator yang telah ditunjuk pengadilan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim juga menyatakan batal perjanjian perdamaian tertanggal 13 Desember 2022 yang sebelumnya telah disahkan atau dihomologasi sebagaimana tertuang dalam putusan PN Niaga Medan.

"Menyatakan Termohon PT Asialand dalam keadaan pailit dengan segala risiko hukumnya," bunyi petikan putusan tersebut.

Dalam perkara itu, PN Niaga Medan mengangkat dan menunjuk Abd Hadi Nasution SH MH, Hakim Niaga pada PN Niaga Medan, sebagai Hakim Pengawas.

Sementara untuk menjalankan proses pemberesan dan penyelesaian harta kekayaan Termohon sekaligus Debitur PT Asialand, pengadilan mengangkat dan menunjuk Reinhard Yeremia Partogi SH dan Hadi Yanto SH MH sebagai Kurator.

Putusan tersebut diambil dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Niaga pada PN Niaga Medan pada 3 Juli 2026. Majelis hakim diketuai Firza Andriansyah SH MH, dengan dua hakim anggota masing-masing Dr Sarma Siregar SH MH dan Zufida Hanum SH MH yang ditunjuk oleh Ketua PN Niaga Medan.

Dengan status pailit tersebut, seluruh proses penagihan dan eksekusi terhadap aset PT Asialand dihentikan. Selanjutnya, berbagai urusan hukum dan keuangan perusahaan berada di bawah kewenangan kurator sesuai dengan proses kepailitan yang berjalan.

Praktisi hukum Pekanbaru, Rio Rizal SH MH CMLC, membenarkan adanya putusan pailit terhadap PT Asialand tersebut.

"Diputus pailit oleh PN Niaga Medan tanggal 3 Juli 2026 lalu," ujar Rio.

Rio yang juga merupakan kuasa hukum sejumlah kreditur dan vendor PT Asialand mengatakan, dirinya telah mengikuti sejumlah rapat kreditur yang digelar setelah putusan pailit tersebut.

"Rapat pertama diadakan pada 15 Juli 2026 di PN Niaga Medan. Kemudian rapat pra verifikasi tagihan pada 3 Agustus 2026 dan 7 Agustus 2026 rapat verifikasi penetapan di Medan," ungkapnya.

Menurut Rio, pemilik apartemen memiliki dua opsi terkait kondisi kepailitan PT Asialand. Pemilik dapat meminta pengembalian uang atau tetap mempertahankan kepemilikannya.

"Jadi opsi ada dua, bagi pemilik apartemen bisa meminta pengembalian uang mereka atau mempertahankan kepemilikannya, dengan catatan bila ada yang kurang bayar maka dilunasi dan nantinya diajukan permohonan yang ditujukan pada kurator," jelasnya.

Hal serupa juga berlaku bagi para vendor yang masih memiliki tagihan kepada PT Asialand. Rio meminta para vendor segera mengajukan data dan permohonan agar dapat ditetapkan sebagai kreditur dalam proses kepailitan.

"Begitu juga vendor agar ajukan data permohonan untuk ditetapkan sebagai kreditur, seperti vendor material bangunan atau lainnya," sambung Rio.

Meski demikian, Rio mengingatkan bahwa hak para vendor maupun kreditur belum tentu dapat dikembalikan secara utuh. Hal tersebut bergantung pada hasil pemberesan dan lelang aset PT Asialand nantinya.

"Kita berharap terjual tinggi lah agar hak-hak seluruhnya bisa kembali utuh. Namun jika tidak maka akan dibagi proporsional," terangnya.

Rio yang juga merupakan Kurator di Pekanbaru itu mengaku menyayangkan kondisi yang menimpa PT Asialand, terlebih perusahaan tersebut merupakan pengembang The Peak Hotel dan Apartemen yang selama ini menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru.

"The Peak itu jadi ikonnya Pekanbaru, sekaligus gedung tertinggi di Riau," ungkapnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks