PEKANBARU (RA) - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai kembali diisi pejabat definitif setelah sekitar lima bulan kosong. Sigit Waseso resmi dilantik sebagai Kajari Dumai.
Dalam pelantikan yang sama, Fitriansyah Akbar dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggantikan Oktavian Syah Efendi yang mendapat promosi sebagai Kajari Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Fitriansyah menjabat Kajari Banjarnegara. Sedangkan Sigit Waseso sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wakajati Riau Adhi Prabowo di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (1/10/2026). Kegiatan dihadiri para asisten, Kabag TU dan para Kajari se-Riau.
Adhi mengatakan pengisian kedua jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan tugas kejaksaan berjalan optimal.
"Hari ini sudah ada Asintel dengan Kajari Dumai. Kajari Dumai sempat kosong, yang definitif kurang lebih selama lima bulan," kata Adhi.
Ia meminta kedua pejabat baru segera menjalankan tugas, khususnya Kajari Dumai agar langsung berkoordinasi dengan Forkopimda setempat.
“Saya meminta Kajari Dumai dan Asintel sudah mulai on sejak hari ini. Terlebih Dumai, untuk segera on dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat,” ujarnya.
Adhi juga mengingatkan keduanya agar bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas.
“Arahan khususnya adalah kita harus profesional dan mempunyai integritas yang tinggi. Jaga marwah kejaksaan,” tegasnya.
Kekosongan jabatan Kajari Dumai terjadi setelah Pri Wijeksono mendapat promosi sebagai Asintel Kejati Jawa Timur.
Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana sebelumnya menunjuk Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau Wuriadhi Paramita sebagai Plh Kajari Dumai sejak 4 Mei 2026. Wuriadhi kemudian ditetapkan sebagai Plt Kajari Dumai.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026, jabatan Kajari Dumai sebelumnya dijadwalkan diisi Mernawati, yang saat itu menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Namun, Mernawati urung dilantik. Jabatan Kajari Dumai akhirnya resmi diisi Sigit Waseso.