Pencarian

Podcast Kelupas

APBD Perubahan Inhu Ditolak DPRD, Bupati Soroti Islamic Center hingga Pokir

Rabu, 30 September 2026 • 23:19:33 WIB
APBD Perubahan Inhu Ditolak DPRD, Bupati Soroti Islamic Center hingga Pokir
Bupati Ade Agus Hartanto Soroti Islamic Center hingga Pokir.

INHU (RA) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, angkat bicara terkait penolakan Rancangan APBD Perubahan 2026 oleh DPRD Inhu.

Ade memberikan penjelasan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Zulfahmi Andrian, beserta jajaran.

Menurut Ade, terdapat sejumlah narasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait alasan penolakan APBD Perubahan, salah satunya mengenai pembangunan Islamic Center.

Ia menjelaskan, pembangunan Islamic Center sebelumnya telah disetujui dalam APBD murni 2025 melalui pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah.

"Di APBD murni 2025, Islamic Center ini pada prinsipnya disetujui oleh DPRD dan pemerintah daerah. Kemudian APBD Perubahan ditolak karena pembangunan ini. Berarti kalau APBD Perubahan ditolak, kita kembali ke murni, yang artinya tetap disetujui. Ini jadi hal yang cukup aneh," ujar Ade.

Ade juga menanggapi narasi bahwa APBD Perubahan tidak mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat. Ia mempertanyakan indikator yang digunakan untuk menentukan suatu anggaran tidak memenuhi kebutuhan dasar.

"Ini yang menjadi rancu, karena tidak jelas kebutuhan dasar seperti apa yang dimaksud," katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Inhu telah membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan koreksi terhadap rencana kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) selama proses pembahasan anggaran.

Menurutnya, setiap keberatan atau koreksi seharusnya dibahas secara terbuka dan dituangkan dalam risalah rapat.

"Pemkab sangat membuka ruang seluas-luasnya untuk mengoreksi rencana pembangunan di setiap OPD. Harusnya setiap rapat terkait koreksi ini, risalah rapatnya disampaikan kepada kita supaya publik juga tahu," ujarnya.

Soroti Dinamika Politik

Ade juga menyinggung dinamika politik di DPRD Inhu. Menurutnya, penolakan APBD Perubahan tidak sepenuhnya dapat dilepaskan dari dinamika antara partai koalisi dan nonkoalisi.

Namun, ia berharap perbedaan politik tidak menghambat pembangunan daerah.

"Dalam membangun Inhu jangan lagi ada unsur politik koalisi dan nonkoalisi," tegasnya.

Persoalan Pokir DPRD

Dalam kesempatan itu, Ade turut menyinggung pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD menjelang paripurna penolakan APBD Perubahan.

Ia mengaku sempat dihubungi salah seorang pimpinan DPRD untuk membicarakan pelaksanaan pokir.

Ade menegaskan, Pemkab tidak bermaksud menolak hak anggota DPRD terkait pokir. Namun, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas.

"Bukan berarti saya menolak, karena saya tahu itu adalah hak anggota DPRD. Namun ini berkaitan dengan APBD kita yang mengalami tekanan fiskal," jelasnya.

Ade menyebut sejumlah usulan pokir yang dinilai belum menjadi kebutuhan paling mendesak, seperti penimbunan, pembangunan pagar, paving block, gudang hingga marching band.

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab ingin anggaran lebih dahulu diarahkan untuk kebutuhan yang dianggap mendesak, salah satunya pembangunan ruang kelas baru.

"Dalam kondisi keuangan seperti sekarang, Pemkab ingin mengalihkan ke hal yang lebih urgensi, misalnya pembangunan kelas baru dan kebutuhan dasar lainnya," katanya.

Ade berharap pembahasan APBD ke depan lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah, bukan kepentingan politik.

Sementara itu, akibat penolakan APBD Perubahan, Pemkab Inhu kembali mengacu pada APBD murni sesuai ketentuan yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks