Riauaktual.com - Seorang pemilik konter penjual SIM card di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membakar ribuan kartu dagangannya. Aksi itu pelampiasan kekecewaannya dengan kebijakan baru dalam registrasi SIM card.
Penjual bernama Aziz Muslim itu membakar sekitar 3.000 kartu hari Kamis (2/11) kemarin dan 1.000 kartu lagi hari ini. Ia benar-benar kecewa karena ada aturan yang membatasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya boleh memiliki 3 kartu. Jika ingin lebih, pelanggan harus registrasi ke gerai penyedia layanan operator seluler.
"Ini aksi bakar kartu perdana, daripada diblokir. Kalau kita tidak bisa mengaktifkan kan lama-lama diblokir," kata Aziz kepada detikcom, Jumat (3/11/2017).
Podcast Kelupas
YouTube
Kecewa Dengan Peraturan Registrasi, Pemilik Konter Bakar Ribuan SIM Card
Jumat, 03 November 2017 • 21:31:02 WIB
Bagikan