KUANSING (RA) - Polsek Cerenti menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, wilayah Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/10/2026).
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat melakukan pengecekan, personel Polsek Cerenti menemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dan sedang beroperasi di sungai tersebut.
Mengetahui kedatangan polisi, dua unit rakit menghidupkan mesin pendorong dan melarikan diri ke arah hilir. Sementara itu, tiga unit rakit lainnya ditindak dan dibakar petugas di lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas PETI melalui layanan 110.
"Kami mengapresiasi masyarakat karena dengan adanya layanan Kepolisian 110, masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait berbagai peristiwa, baik PETI, narkoba, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian lainnya," ujar Hidayat kepada RiauAktual.com, Kamis malam.
Penanganan di lokasi dipimpin Ka SPK Polsek Cerenti Aipda Sofian Hadi bersama empat personel lainnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan menangani dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum melalui layanan Kepolisian 110.